Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Pemkot Perbaiki Data MBR

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti.

DPRD Surabaya, Bhirawa.
Legislatif meminta Pemkot Surabaya untuk pro aktif menindaklanjuti kurang akuratnya data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar penyampaian Bansos maupun BLT lebih tepat sasaran.
Permintaan akurasi data ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menyikapi banyak informasi dan berita yang menyampaikan data MBR yang kurang akurat.
Sebagai contoh, lanjut Reni, Senin(12/5) misalnya warga telah lama meninggal bertahun-tahun yang lalu masih tercatat sebagai penerima manfaat.
Kemudian beberapa informasi warga yang masuk, ada penerima yang kaya/mampu tetapi tercatat sebagai MBR dan sebaliknya warga kurang mampu yang seharusnya berhak menerima tidak tercatat.
Keluhan dan pengaduan yang demikian muncul dari berbagai pembicaraan di masyarakat, sosial media, dan juga ketika keluhan tersebut disampaikan langsung oleh warga ke Reni yang telah membuka kanal daring selama pandemi Covid -19, ini.
Terkait dengan kondisi tersebut, lanjut Reni, maka Pemkot Surabaya perlu menyikapi dengan serius karena data MBR menjadi data yang sangat penting sebagai pijakan tidak hanya dalam bantuan sosial COVID-19.
Data MBR juga menjadi pijakan bagi Pemkot dalam melakukan intervensi membantu warga pada program kesejahteraan yang lain diantaranya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) digunakan sebagai pijakan pendaftaran PPDB jalur mitra warga.
Kemudian data MBR digunakan sebagai pijakan dalam memberikan beasiswa kuliah, pemberian premi BPJS-PBI, digunakan juga untuk perbaikan rumah tidak layak huni. Jika tidak dilakukan perbaikan, maka program-program kesra tidak tepat sasaran sehingga tidak menunjang output kinerja program Pemkot.
Mengingat pentingnya data MBR sebagai pijakan intervensi program kesejahteraan sosial, dan utamanya saat ini dalam aspek Jaring Pengaman Sosial guna Penanganan Covid-19, maka penting bagi pemkot untuk melakukan langkah cepat dan tepat, yaitu :
1.Updating Data MBR*. Pemkot memfasilitasi RW untuk verifikasi data MBR di wilayahnya, dengan memilah warga yang sudah meninggal dan warga yang mampu tetapi tercatat serta warga yang membutuhkan tetapi belum terdaftar. Warga yang sudah meninggal, jika masih memiliki keluarga maka bantuan akan diberikan pada keluarga. Kemudian data warga yang mampu harus dilakukan pemutakhiran dengan mengalihkan data warga yang mampu tersebut ke warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai MBR. Begitupun jika warga pindah.
2.Segera Sampaikan ke Kemensos RI. Proses tersebut harus segera dilakukan agar warga yang tidak mampu dapat segera terpenuhi haknya dan diupayakan dapat tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST). Warga yang mampu harus diganti dengan warga yang tidak mampu untuk menerima BST. Pemutakhiran data dilakukan dengan segera melaporkan kepada Kementerian Sosial RI, selama Pemkot cepat menindaklanjuti perubahan data yang diajukan maka warga tidak mampu dapat segera terbantu. Bantuan sosial tunai ini akan berlangsung hingga tiga bulan kedepan.
3.Edukasi Warga Mampu yang dimiskinkan oleh Data. Di sisi lain Pemkot perlu melakukan edukasi dan pemahaman bagi warga yang mampu. Saya kira warga yang mampu ini memahami dan berkenan jika harus mengalihkan bantuan ke warga yang lebih berhak selama ada penjelasan yang baik oleh Kelurahan setempat. Dalam hal ini, Pemkot harus proaktif menindaklanjuti kekurangakuratan data MBR.
Saat tiga langkah tersebut dilakukan, pencairan BST tetap bisa dilakukan bagi warga yang masuk database sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang benar-benar kondisi kurang mampu dan berhak atas bantuan sosial tunai tersebut. (gat)

Tags: