Wali Kota Blitar Lantik Pejabat Fungsional UPT Damkar Kota Blitar

Wali Kota Blitar, Santoso saat melantik Pejabat Fungsional UPT Pemadam Kebakaran Kota Blitar di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (3/9). [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Secara resmi Wali Kota Blitar, Santoso telah melantik Pejabat Fungsional Unit Pelaksana Tekbis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar yang dilaksanakan di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar, Jumat (3/9).

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan pelaksanaan Pelantikan Pejabat Fungsional UPT Damkar Kota Blitar ini menindaklanjuti surat dari Kemenpan Reformasi Birokrasi, dimana dalam surat tersebut menyatakan harus dilakukan Pelantikan kepada para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah yakni Pejabat Fungsional Pemadam Kebakaran.

“Setelah dilantik, saya berharap para Pejabat Fungsional Pemadam Kebakaran bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya serta bisa lebih semangat lagi dalam bekerja,” kata Wali Kota Santoso.

Lanjut Wali Kota Santoso, adanya Petugas Damkar di Kota Blitar sangat penting dalam rangka mengantisipasi sewaktu-waktu terjadinya peristiwa kebakaran utamanya, apalagi menurutnya adanya bencana kebakaran bisa terjadi di mana saja dan kapan saja.

“Bisa di pemukiman penduduk, pertokoan, perkantoran, pasar tradisional hingga hal kecil di lahan terbuka karena membakar sampah sembarangan,” ujarnya.

Selain itu dikatakan Wali Kota Santoso, pihaknya juga meminta Damkar Kota Blitar bisa lebih profesional lagi dengan personil yang lebih trampil, sehingga jika sewaktu-waktu ada kejadian kebakaran akan bisa segera diatasi dengan cepat tanggap terhadap kejadian kebakaran.

“Kita juga berharap dengan adanya bencana yang terjadi dapat diminimalisir kerugian warga yang menjadi korban kebakaran, dan selama ini kita ketahui Petugas Damkar kita cukup baik yang terbukti dari kejadian-kejadian kebakaran di wilayah Kota Blitar, baik skala kecil maupun skala besar dapat dituntaskan oleh petugas Damkar dengan baik” jelasnya.

Kepala UPT Damkar Kota Blitar, Sujarwa mengatakan usai mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan pengalihan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, ada 10 Pejabat Fungsional UPT Pemadam Kebakaran Kota Blitar, dimana menurutnya ini bukan penambahan personel.

“Namun pengalihan ASN Pejabat Struktural ke Pejabat Fungsional, dan personel kita tetap, dimana pengalihan ini sesuai dengan surat keputusan dan ketentuan dari Kemenpan Reformasi Birokrasi,” terangnya.

Tambah Sujarwa, dengan adanya pengalihan ini Pemerintah Daerah berharap petugas pemadam kebakaran ke depan memiliki kualifikasi khusus, sehingga kinerja sebagai petugas Damkar dan penyelamatan bisa benar-benar maksimal.

“Saat ini UPT Damkar Kota Blitar memiliki 23 personel dan 10 diantaranya ASN dan sisanya adalah tenaga kontrak, dimana seluruhnya akan ditingkatkan skill dan kualitasnya untuk lebih profesional lagi,” pungkasnya. [htn.adv]

Tags: