PPKM Turun Level 3, Aktivitas Rumah Makan di Sidoarjo Mulai Hidup

Kegiatan ekonomi seperti rumah makan, karaoke dan pertokoan di Kota Sidoarjo, mulai menggeliat kembali, setelah status PPKM di Sidoarjo diturunkan menjadi level 3. [alikus/Bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Penurunan status PPKM di Kab Sidoarjo dari level 4 menjadi level 3, saat ini oleh Pemerintah, sudah mulai terasa keleluasaannya untuk menjalankan kegiatan bisnis di usaha seperti hotel, rumah makan, dan karaoke. “Utamanya rumah makan mulai hidup lagi, meski waktu masih dibatasi, tapi masih boleh berkunjung,” komentar Ketua persatuan hotel dan rumah makan Indonesia ( PHRI) Cabang Kab Sidoarjo, Ahmadi, belum lama ini.

Menurut dirinya kegiatan bisnis yang tergabung dalam PHRI itu, diperkirakan butuh waktu sampai 6 bulan lagi untuk bisa stabil akibat terjadinya dampak pandemi Covid -19 ini. “Semoga pandemi Covid-19 ini segera cepat berakhir. Supaya semua bidang kegiatan dalam masyarakat bisa cepat normal kembali seperti semula,” kata pengusaha rumah makan di kota Delta ini.

Data dari PHRI Sidoarjo, selama pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir 2 tahun ini, ada 40 rumah makan di seluruh penjuru wilayah Kab Sidoarjo yang terpaksa tutup dan 4 hotel yang tidak beroperasi. Kondisi itu dikarenakan, tidak semua pengusaha yang masuk dalam PHRI Sidoarjo ini menggunakan modal sendiri. Tetapi juga ada dana pinjaman dari pihak perbankan. Sehingga bagi yang tidak kuat, dampaknya adalah menutup usahanya.

Ahmadi mengatakan, bila saat ini masih ada hotel yang masih bisa bertahan, okupansinya antara 10 %- 20% saja. Dirinya tidak tahu, siasat apa yang dilakukan sejumlah managemen hotel ini, sehingga masih bisa kuat hingga saat ini. Padahal dengan hanya mengandalkan okupansi 10-20% itu, kata Ahmadi, jelas tidak akan bisa sanggup untuk membiayai operasional hotel.

Pada tahun 2020, kata Ahmadi, sempat ada Perbup di Kab Sidoarjo, yang memberi penundaan pembayaran pajak. Sehingga bisa ditunda sampai akhir tahun. Menurut ia, kebijakan itu tidak menguntungkan, tetapi tetap bisa membantu para pengusaha yang tergabung dalam PHRI Sidoarjo. Karena bisa memperpanjang jatuh pembayaran pajak. “Ya lumayan, masih ada perhatian dari Pemkab,” katanya.

Meski kondisinya masih sangat memprihatinkan, pihak PHRI Sidoarjo, kata Ahmadi, berusaha tidak memprotes kepada Pemkab. Sebab, pihaknya juga merasakan pasti keuangan Pemkab Sidoarjo juga ikut terganggu dengan adanya pandemi Covid-19 ini.

Edukasi dari Pemerintah akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, karena sebagai usaha untuk menjaga kepercayaan dari para konsumen yang berkunjung. “Semoga semua unit usaha anggota PHRI di Sidoarjo, tidak serta merta memPHK karyawannya karena kondisi ini. Semoga masih ada mekanisme lain, sehingga semua masih tetap bisa bertahan,” ujarnya.[kus]

Tags: