Wali Kota Madiun Evaluasi dan Monitoring Program Siaga Kita

Wali Kota Madiun, Maidi saat pimpin monitoring dan evaluasi pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah Kota Madiun (Siaga Kita) 2023, Kamis (7/6). [sudarno/bhirawa].

Kota Madiun, Bhirawa
Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita) terus dioptimalkan. Monitoring dan evaluasi kembali dilakukan. Kegiatan evaluasi dipimpin langsung Wali Kota Madiun, Maidi di Ayam Goreng Pemuda, Kamis (7/6).

Pemerintah Kota Madiun memang sudah menjalankan program Siaga Kita sejak 2020 silam. Sasarannya, pekerja sektor informal. Mulai tukang becak, kuli bangunan, dan lain sebagainya. Jumlahnya saat ini mencapai 4.989 peserta. Wali Kota menyebut kepesertaan akan terus bertambah.

”Jadi untuk jumlahnya dinamis selalu berubah. Karena pastinya ada yang meninggal. Nah, ke depan akan kita perluas,” kata Wali Kota Maidi usai monitoring dan evaluasi pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah Kota Madiun (Siaga Kita) 2023.

Program tersebut, lanjut Wali Kota, memang terbukti membantu masyarakat. Mereka yang terdaftar menjadi peserta, setidaknya memiliki jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Hal itu tentu dibutuhkan para pekerja sektor informal. Pasalnya, mereka tidak memiliki bos yang meng-cover BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi lainnya.

Pekerja bisa mendapatkan perawatan akibat kecelakaan kerja sampai sembuh. Sedang, ketika meninggal karena urusan pekerjaan, ahli waris bisa mendapatkan Rp48 juta.

Sementara, jika meninggal bukan karena pekerjaan mendapatkan santunan Rp42 juta. Hal itu tentu bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.

”Bayangkan coba, sudah dari keluarga kurang mampu kemudian ditinggalkan tulang punggung keluarga. Bagaimana susahnya. Nah, pemerintah harus hadir melalui program-program seperti ini,” jelasnya.

Wali Kota menyebut program akan diperluas ke depan. Tidak hanya bagi pekerja bukan penerima upah (BPU), tetapi juga menyasar kepada pekerja penerima upah (PU).

Namun, tentu bukan sembarang pekerja penerima upah. Pekerja penerima upah yang dimaksud seperti Ketua RT, RW, Linmas, hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Sasarannya mencapai 7.500 pekerja.

”Program ini terbukti membantu dan sangat dibutuhkan masyarakat. Makanya kita perluas,”tegas Wali Kota. [dar.dre]

Tags: