Ratusan Warga Temas Kota Batu Terima Sertifikat Tanah Hasil PTSL

Suasana serah terima sertifikat tanah hasil PTSL di pendopo Kelurahan Temas, Kota Batu, Sabtu  (27/4).

Kota Batu,Bhirawa.
Ratusan warga Kelurahan Temas mendatangi pendopo kelurahan setempat, Sabtu (27/4). Mereka mengambil sertifikat hak atas tanah setelah menuntaskan proses dari program Pendistribusian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.
 
Sedikitnya, ada sebanyak 210 warga yang mendapatkan sertifikat hak atas tanah mereka. Dan sertifikat tanah ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai didampingi Wali Kota Batu Periode 2017 – 2022, Dewanti Rumpoko.
 
“Alhamdulillah, proses panjang pelaksanaan ruislag (tukar guling) Kelurahan Temas telah selesai setelah berproses 40 tahun,” ujar Aries AP, Sabtu (27/4).
 
Selain itu juga ikut hadir Plt Kepala BPN Kota Batu Kresna Fitriansyah, perwakilan Kejari Batu, dan Lurah Temas. Mereka ikut menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada penerima program PTSL, sertifikat hasil ruislag tanah Kelurahan Temas, dan warga yang tanahnya ikhlas dibebaskan untuk jalan tembus Temas – Ngaglik secara cuma-cuma.
 
“Dan sertifikat PTSL untuk 1007 masyarakat Temas Insya Allah akan selesai pada tahun ini, semoga semuanya berjalan dengan lancar,” tambah Aries AP.
 
Ia menjelaskan bahwa program dan ikhtiar ini sudah diinisiasi sejak masa kepemimpinan walikota Hj Dewanti Rumpoko.  Adapun kilas balik ruislag tersebut, pada tanggal 14 Maret 1984 terjadi tukar guling atau ruislag antara Pemerintah Kelurahan Temas (Doni Harjo Sunyoto) dengan Mustakim.
 
Tukar guling itu yaitu tanah Kantor Kelurahan Temas yang sekarang ini yang asalnya milik Takim Dulatif (ayah kandung (Mustakim). Tanah ini ditukar dengan tanah ganjaran dengan C Nomor: 3, 8 dan 9 dengan tujuan digunakan sebagai Kantor Kelurahan Temas.
 
Kemudian dilakukan mediasi pada bulan September 2022 antara para ahli waris  Takim Dulatif dengan Lurah Temas. Mereka menyampaikan Nota Dinas kepada Walikota Batu yang saat itu nasih dijabat Dewanti Rumpoko, dengan tujuan menyelesaikan masalah tukang guling tersebut.
 
Setelah seluruh berkas lengkap maka tanah hasil tukar guling keluarga Mustakim dapat diproses melalui Program PTSL Kelurahan Temas Emas tahun 2023. Dan hasilnya, kemarin sertifikat tersebut telah diserahterimakan kepada keluarga Mustakim.(nas)

Tags: