Wali Kota Madiun Optimalkan Tim Saber Pungli, ASN Ketahuan Pungli Dipecat

Wali Kota Madiun, Maidi, saat rapat koordinasi bersama Tim Saber Pungli Kota Madiun, Selasa (8/6).[sudarno/bhirawa]

Pemkot Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan, pungutan liar (pungli) merupakan tindakan yang wajib dihindari dalam instansi pelayanan publik. Tak terkecuali di wilayah Kota Madiun. Pungli terus diberantas agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Sapu bersih (saber) pungli kita optimalkan. Kalau ada pungli, jangan dibiarkan. Harus segera diberantas. Terutama bagi aparatur sipil negara (ASN) haram hukumnya melakukan pungli, jika melakukan pungli saksinya dipecat,” kata Wali Kota Maidi saat diwawancarai setelah acara rapat koordinasi bersama Tim Saber Pungli Kota Madiun di ruang pertemuan Resto Ayam Pemuda, Selasa (8/6).

Dijelaskan oleh Wali Kota, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkot Madiun untuk memberantas pungli. Salah satunya dengan menggelar pelayanan secara online dan menghindari tatap muka. Hal ini dilakukan untuk mengurangi pertemuan antara petugas dan pengunjung. Sehingga, meminimalisasi terjadinya pungli.

Kepada masyarakat, wali kota juga mengimbau untuk tidak menjadi penyebab pungli. Caranya, dengan menggunakan layanan sebagaimana mestinya, membayar sesuai tarif jika ada, serta tidak memberikan tip dalam bentuk apapun kepada petugas. “Karena layanan yang diberikan oleh instansi sudah semestinya diterima masyarakat,” imbuhnya.

Kesempatan itu, Wali Kota menegaskan dalam masalah pungli, ada sanksi berat bagi ASN jika ketahuan melakukan pungli. Dan haram hukumnya ASN melakukan pungli.

“Jika ketahuan ASN pungli dipecat, tidak ada ampun untuk pungli,” tegas Wali Kota mengulangi pernyataannya. Sementara itu, Wakapolres Madiun Kota, Kompol Joes Indra Lana Wira yang juga sebagai ketua pelaksana Tim Saber Pungli Kota Madiun dalam sambutannya menyatakan, berkomitmen meningkatkan pengawasan. Harapannya, Pemkot Madiun bersih dari praktik rasuah.

“Pencegahan kami lakukan, di antarnya monitoring, pengawasan penyaluran bansos (bantuan sosial) di tiga kecamatan. Juga diseputar Alun-Alun dan pasar kaitannya dengan pungutan liar parkir,”kata Wakapolres Madiun Kota. [dar]

Tags: