Wali Kota Malang Lantik Tim Saber Pungli

Wali Kota Malang H. Moch. Anton melakukan Pengukuhan Saber Pungli Kota Malang di ruang sidang Balai Kota Setempat, Senin (9/1) kemarin.

(Temukan Pungli, Laporkan Satgas)
Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, H. Moch. Anton, kepada sejumlah wartawan usai mengukuhkan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Ruang Sidang Balai Kota setempat, Senin (9/1) kemarin, menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada Tim Saber Pungli, jika menemui praktik pungli. Dari laporan masyarakat itu, Pemerintah Kota Malang, bisa langsung menindaklanjuti bersama Tim Saber Pungli, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.
Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton ini, menyatakan akan melakukan tindakan tegas akan diberikan kepada para pelaku pungutan liar. Mulai dari peringatan sampai pada proses hukum, dan tindakan paling berat adalah pemecatan.
“Sanksi ini berlaku untuk semua satuan kerja, tanpa kecuali, begitu ditemukan melakukan pungli pasti akan kita proses. Saya sampaikan dengan adanya saber pungli ini, jangan coba-coba untuk meminta apapun kepada masyarakat saat mereka membutuhkan layanan,”ujarnya.
Dia menyebutkan, salah satu ranah yang cukup rawan adalah layanan publik. Karena selama ini, tidak sedikit masyarakat yang memberi hadiah kepada petugas dalam beberapa kali penyelesaian jasa. Tapi sejauh ini memang belum ada laporan terkait dengan pungutan liar tersebut.
Sementara dengan di bentuknya tim saber pungli, lanjutnya, maka koordinasi antar unit kerja akan semakin dipermudah. Sebab, berbagai informasi akan tersalurkan lebih terstruktur.
Sebanyak 45 anggota dari berbagai elemen termasuk unsur pemerintahan, Polri, TNI Kejaksaan, hingga akademisi masuk dalam tim yang bertujuan untuk memberantas praktik tindak pidana pungutan liar.
Pengukuhan ini dihadiri, Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono, Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, Kajari Kota Malang Purnawoko Joko Irianto, Sekda Dr. Idrus, dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Pengukuhan Tim Saber Pungli ini merupakan tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo yang sudah menabuh perang terhadap praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Tugas tim tersebut yakni menggali informasi serta melaporkannya kepada pemerintah dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Menurut Abah, jika tata kelola pemerintah yang baik merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan Kota Malang, sehingga Tim Saber Pungli merupakan mandat dan amanah dari masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional sehingga cita-cita pembangunan dan optimalisasi pelayanan publik bisa direalisasi dengan baik. Budaya pungli yang selama ini masih terjadi harus segera dihapus, karena kepemimpinan yang bersih akan memberi dampak positif bagi tumbuh kembang ekonomi yang sehat.
“Budaya pungli yang bisa menjadi faktor gratifikasi ini harus segera dihapuskan dari Kota Malang dengan terbentuknya Tim Saber Pungli ini,” beber Abah. [mut]

Tags: