Wali Kota Mojokerto-BAZ Teken MoU Pusyar

Wali Kota Mas’ud Yunus menyerahkan secara simbokis kendaraan operasional kepada BAZ Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar) tahun 2018 diteken di Almas Restauran antara Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dengan BAZ Kota Mojokerto.
Dalam MoU itu, ada empat pihak yang turut serta dalam menandatangani perjanjian, yakni Maksum Maulani selaku Ketua BAZNAS Kota Mojokerto, Choirudin sebagai Direktur Utama PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), Hendy Purwanto sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan Hariyanto Kepala Diskouminaker Kota Mojokerto.
Wali Kota Mas’ud mengatakan, BAZ harus mendapat kepercayaan dari masyarakat dan setelah mendapat dipercaya, BAZ bisa memberikan kontribusi di dalam pembangunan ekonomi di Kota Mojokerto.
”Karena Kota Mojokerto tak mempunyai Sumber Daya Alam maka arah pembangunan ekonomi ada dua arah, pertama dari Koperasi yang kedua dari UKM,” Ungkap Mas’ud.
Dengan memanfaatkan dana dari BAZ bersama BPRS memberikan modal untuk UKM dalam program PUSYAR.
”Disinilah BPRS mencoba mendapatkan posisinya sebagai partner yang berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto,” kata Direktur BPRS Kota Mojokerto.
Dalam acara ini juga dilakukan penyerahan simbolis kunci sepeda motor sebagai bantuan operasional dari BPRS untuk Baznas Kota Mojokerto. [kar]

Tags: