Wali Kota Mojokerto Ingatkan ASN Harus Netral

Wali Kota Mas’ud Yunus menjadi inspektur upacara Korpri dihadapan seluruh ASN di lingkup Pemkot Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus pada upacara rutin Korpri mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam Pilkada, serta bekerja secara profesional. Hal itu disampaikan Wali Kota dihadapan seluruh ASN di lingkup Pemkot Mojokerto serta Wakil Wali Kota Suyitno, Asisten, Kepala OPD, Camat serta Lurah se-Kota Mojokerto.
Mas’ud Yunus menyampaikan, pergantian tahun baru ini adalah momentum untuk mengevaluasi kinerja dan berusaha untuk memperbaiki diri. Wali Kota juga memotivasi para ASN untuk bekerja dengan baik, berkreasi, berinovasi dan berprestasi untuk Mojokerto service city.Tahun 2018 Pemkot Mojokerto telah menerapkan kebijakan tambahan penghasilan (tamsil) bagi aparatur.
”Harapan saya dengan adanya tamsil ini dapat mendorong semangat motivasi kerja yang lebih baik dan sekaligus pemerintah berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” pesan wali kota.
Wali Kota mengingatkan kepada ASN yang telah mendapatkan tambahan penghasilan agar selalu bersyukur dan menggunakan penghasilannya dengan sebaik-baiknya. Tak terkecuali dengan kewajibannya membayar zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.
”Saya mengingatkan kepada seluruh ASN di Kota Mojokerto yang telah memiliki pendapatan kotor setiap bulan minimal 3.680.000 sudah mendapat kewajiban zakat bagi yang muslim. Karena 2,5 persen dari hasil pendapatan adalah milik fakir miskin dan ashnaf yang lain yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah,” pesannya.
Sementara itu dalam tahun demokasi juga menjadi salah satu penekanan di sambutan Wali Kota Mas’ud Yunus. Pada pelaksanaan tahun demokrasi ini, di dalam hiruk pikuknya Wali Kota menghimbau agar ASN bersikap netral dan profesional.
”Kita harus terus konsentrasi pada pelayanan masyarakat, pada tugas pokok dan fungsi kita sebagai ASN. Kita harus berkarya dan selalu semangat melayani masyarakat. Kita harus netral, karena ada sanksi bagi ASN yang tidak netral,” pungkas Mas’ud Yunus. [kar]

Tags: