Wali Kota Mojokerto Terapkan Pembatasan Selama Ramadan Cegah Penyebaran Covid-19

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kewaspadaan terhadap penyebaran  Covid-19 saat bulan Ramadan. Dalam arahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menerapkan batasan-batasan tertentu kepada warga untuk dipatuhi selama bulan suci Ramadan.
Dalam surat edaran wali kota nomor 443.33/4026/417.309/2020 menjelaskan terkait beberapa point. Pertama menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan. Kedua, melaksanakan physical distancing di beberapa ruas jalan protokol, yang berlaku mulai 25 April sampai 30 Mei 2020 mulai pukul 19.00-06.00.
Ketiga, mematuhi Maklumat Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tokoh agama se-Kota Mojokerto. Sedangkan bagi seluruh pedagang kaki lima, toko modern, rumah makan dan sejenisnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti, menyediahkan tempat cuci tangan, wajib mengenakan masker dan mengatur jarak antar kursi.
“Dimohon untuk mengutamakan take away (dibawa pulang) saat melayani pembeli. Serta mengatur jam operasional pelayanan sampai dengan maksimal pukul tujuh malam. mulai tanggal 25 April sampai 30 Mei, kecuali tokok obat atau apotik. Imbauan ini sangat jelas tercantum dalam surat edaran wali kota,” jelas Ning Ita.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini lanjut Ning Ita, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap patuh pada imbauan pemerintah dalam menjalankan physical distancing selama Ramadan. Terlebih dalam menjalankan ibadah salat tarawih yang biasanya dilakukan di masjid atau musala, maka diganti dengan salat di rumah.
“Kami membatasi kerumunannya bukan membatasi  dalam hal ibadahnya. Yang wajib itu salatnya bukan berjamaah di masjidnya. Jadi nanti selama Ramadan, kami bersama TNI-Polri akan terus memantau secara langsung ke lapangan. Kami bukan membubarkan tapi memberikan arahan yang baik,” tegasnya usai Sidak Posko.
Ning Ita menambahkan, momentum Ramadan dalam situasi Covid-19 membuat umat muslim perlu beradaptasi dengan kebiasaan beribadah yang sedikit berbeda. Namun ia memastikan hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas ibadah selama bulan suci Ramadan.
“Kami mohon kerjasamanya dari seluruh masyarakat, agar tetap patuh pada aturan. Dan jangan mudik, karena akan percuma. Sebab kami akan memaksa pemudik untuk masuk ke ruang karantina yang kami sediahkan selama 14 hari. Mari sayangi diri anda, keluarga dan kerabat dengan tidak mudik,” tandasnya. (Kar)

Tags: