Wali Kota Mojokerto Terima Penghargaan OJK

Wali Kota Mojokerto, H Mas-ud Yunus (kiri) bersama Gubernur Soekarwo usai menerima penghargaan OJK. [kariyadi/bhirawa]

Wali Kota Mojokerto, H Mas-ud Yunus (kiri) bersama Gubernur Soekarwo usai menerima penghargaan OJK. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojopkerto, Bhirawa
Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) diperlukan inovasi daerah dalam melindungi pelaku usaha di daerahnya. Salah satunya seperti yang digenjot Wali Kota Mojokerto dengan program Pembiayaan Usaha Syariah (Pusyar). Kebijakan ini memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM).
Berkat kebijakan ini, Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus, menerima penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI. Penghargaan diserahkan langsung Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad kepada Wali Kota Mas’ud Yunus dan disaksikan Presiden RI Joko Widodo.
Pemerintah daerah yang juga mendapatkan penghargaan antara lain Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Pemerintah Provinsi Jatim, DR H Soekarwo SH MHum, dan KH Mas’ud Yunus (Wali Kota Mojokerto, red).
Mas’ud Yunus dinilai telah menegakkan industri jasa keuangan dengan memberikan pembiayaan kepada UMKM yang belum bankable melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) milik Pemkot Mojokerto. OJK mengapresiasi langkah Mas’ud Yunus menerbitkan berbagai peraturan daerah yang mendukung keuangan syariah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, OJK mendorong terlaksananya Program Percepatan Akses Keuangan Daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.
”Penerima manfaat program Pusyar sangat diringankan. Karena Baznas Kota Mojokerto menanggung biaya asuransi, biaya administrasi dan margin atau bunga tersebut dari dana infaq,” tutur wali kota menanggapi alasan OJK itu.
Ada dua pilihan akses permodalan Program Pusyar Kota Mojokerto. Yaitu program Pusyar Jilid 1 yang memberikan pembiayaan sebesar Rp750 ribu sampai Rp10 juta. Dan program Pusyar Jilid 2 yang merupakan program pengembangan dengan nilai pembiayaan sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta yang diperuntukkan kepada UKM/IKM unggulan seperti alas kaki, batik khas Kota Mojokerto, makanan ringan khas Kota Mojokerto, catering hingga kerajinan tangan khas Kota Mojokerto. [kar]

Tags: