Wali Kota Setujui Dispendik Terapkan PJJ Kembali

Wali kota didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto saat memberikan keterangan pers. [hasan amin]

Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari akhirnya menyetujui usulan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, untuk kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini menyusul melonjaknya kasus positif Covid 19 di Kota Mojokerto sejak Desember 2020.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid membenarkan, Senin (11/1) kemarin, karena tingginya penyebaran Covid 19 di wilayah Kota sejak Desember 2020 kemarin, kami usulkan kepada bu wali kota untuk menerapkan pembelajaran Daring dan Work From Home (WFH) Bu Wali Kota akhirnya setuju.
“Hal ini merupakan salah satu upaya kami agar tidak muncul kluster baru di lingkungan pendidikan. Kami berharap langkah ini bisa menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Mojokerto. Mengingat berdasarkan rapid test massal yang dilakukan terhadap 1.134 tenaga pendidik. Hasilnya 211 orang dinyatakan reaktif dan ditindaklanjuti dengan swab. ”Ada 27 dinyatakan positif swab dan tujuh orang meninggal dunia. Dari tujuh orang yang meninggal itu, ada guru dan tenaga pendidik serta kepala sekolah yang meninggal karena Covid 19,” jelas Amin.
Harapannya dengan penerapan WFH ini, sekitar 2 ribu guru, tenaga kependidikan tingkat PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta harus kerja dari rumah ini diberlakukan sebulan penuh terhitung sejak tanggal 8 hingga 29 Januari 2021.
Amin menambahkan, kebijakan WFH ini juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/120/204.3/2021 tentang Sistem Kerja Selama Masa PSBB.
Namun demikian, Dinas Pendidikan tetap memberlakukan sistem piket sebanyak 25% dari total pegawai. Pelayanan di sekolah dan dinas tetap diadakan dengan membentuk sistem shift. Dan jumlah pegawai setiap shift maksimal 25%. Itu terutama berlaku untuk tenaga tata usaha. Sedangkan untuk guru kita tekankan kerja dari rumah saja. [min]

Tags: