Warasmas Raih Penghargaan Top 25 Kovablik Jatim 2018

Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si bersama Joko Prijono, SH, M.Hum Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Pemkab Tuban raih penghargaan Top 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur tahun 2018 – Otonomi Award Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (OA JPIP). Anugerah diberikan atas inovasi Wisata Arsip Anak Sekolah dan Masyarakat (Warasmas) yang dikembangkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tuban.
Warasmas inovasi dari Dispersip Kabupaten Tuban dinilai layak dan masuk dalam Kategori Kolaborasi dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Selain itu, inovasi tersebut dinilai memberi manfaat yang cukup signifikan di bidang literasi dan kearsipan bagi pelajar dan masyarakat di Kabupaten Tuban.
Atas penghargaan tersebut, Wabup Tuban bersyukur dan memberikan apresiasi kepada Dispersip Kabupaten Tuban. Penghargaan ini merupakan buah atas upaya terus dilakukan selama ini.
“Meski demikian jangan cepat berpuas diri. Harus terus berinovasi,” ungkap Wabup.
Wabup menambahkan bahwa Pemkab Tuban terus mendorong terwujudnya inovasi di masing-masing OPD di Kabupaten Tuban.
“Ini sesuai arahan dari Bupati yang mengharuskan setiap OPD memiliki minimal satu inovasi,” serunya. Wabup dua periode ini berharap prestasi yang diraih Dispersip Kabupaten Tuban menjadi contoh dan motivasi bagi OPD lainnya.
Untuk diketahui, sebelum memperoleh penghargaan Kovablik, Tim Juri Independen meninjau langsung inovasi Dispersip dan Dinas PTSP dan Naker Kabupaten Tuban, Selasa (14/09/2018) lalu.
Tim Juri Independen Provinsi Jawa Timur terdiri dari Biro Organisasi Provinsi Jatim, Jawa Pos, akademisi, program donor internasional diantaranya Australia, Jerman, dan Asian Development Bank. Proses penilaian dilakukan pada kurun waktu 13 September – 4 Oktober 2018. (Hud)

Tags: