Warga Demo Tunjungan Boulevard, Dewan Surabaya Cek Lokasi

Warga RW 03 Kebangsren Kecamatan Genteng saat melakukan aksi demo menuntut penghentian pembangunan apartemen The Tunjungan Boulevard, Selasa (29/8). [gatot/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Proyek pembangunan Apartemen The Tunjungan Boulevard di Jl Tunjungan Surabaya diprotes warga. Dua anggota legeslatif Surabaya langsung melakukan sidak ke lokasi setelah mendapat informasi.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Saifudin Zuhri dan Riswanto langsung menuju lokasi demo guna memperoleh informasi sekaligus klarifikasi langsung dari manajemen The Tunjungan Boulevard.
“Kami memang dapat laporan dari warga setempat, makanya kami datang langsung ke lokasi untuk mendapatkan informasi yang benar dari manajemen sekaligus pemiliknya,” ucap Saifudin Zuhri kepada wartawan yang ikut mendampingi, Selasa (29/8).
Kehadiran dua anggota DPRD Surabaya ini disambut baik oleh manajemen, bahkan langsung ditemui Budiono (owner) di ruang kerjanya. Perbincangan berlangsung singkat, dan Budiono berusaha menjelaskan kronologi awal sehingga muncul adanya aksi dari masyarakat sekitar yang melibatkan salah satu LSM di Surabaya.
“Kami ini belum melakukan kegiatan apa pun, yang kami lakukan saat ini hanya melakukan pembersihan bongkaran bangunan, itu pun kami dibantu oleh PP (Pembangunan Permai-red), karena kami memang tidak punya armada,” jelasnya kepada dua anggota dewan.
Namun Budiono juga mengaku jika pihaknya belum mendapatkan perizinan secara lengkap, karena masih dalam proses pengurusan. “Beberapa perizinan sudah kami dapatkan, dan bangunan apartemen ini direncanakan 55 lantai dengan ketinggian sekitar 197 meter, izin lainnya sedang dalam proses pengurusan, prinsipnya kami akan patuh dengan aturan,” jelasnya.
Dia juga menunjukkan bukti fisik beberapa perizinan yang telah didapatkannya seperti izin pemugaran bangunan cagar budaya dari Dinas Pariwisata Kota Surabaya, SKRK, BPN Pusat, dan Dirjen Perhubungan.
Oleh karenanya, Saifudin Zuhri dan Riswanto memberikan masukan kepada manajemen The Tunjungan Boulevard untuk segera melengkapi seluruh perizinannya, sekaligus meminta agar tidak memulai aktivitas pembangunan sebelum mendapatkan perizinan secara lengkap.
Untuk diketahui, sebelumnya beberapa perwakilan warga RW 03 Kebangsren Kecamatan Genteng Surabaya mendesak agar dilakukan penghentian kegiatan pembangunan The Tunjungan Boulevard di Kalan Tunjungan 60-62 Surabaya.
Alasannya, pengembang tersebut dituding belum mengantongi izin Amdal maupun perizinan lain, sebagaimana aturan yang berlaku di Kota Surabaya.
Ketua RW 03 Kebangsren Ready mengungkapkan, warga  menuntut agar aktivitas pembangunan The Tunjungan Boulevard ini dihentikan. “Pertama mereka belum melakukan sosialisasi pada warga kami,” papar Ready.
Sedikitnya kata Ready, ada 50 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak langsung atas pembangunan itu. “Di ring 1 ada 50 KK warga kami yang langsung berdempetan dengan proyek pembangunan The Tunjungan Boulevard ini,” ujarnya. [gat]

Tags: