Warga Desa Protes Pembuangan Blotong PG Kebonagung

Areal pembuangan limbah blotong PG Kebonagung di Desa Glanggang, Kec Pakisaji, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Limbah dari Pabrik Gula (PG) Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang yang dibuang di wilayah Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, diprotes warga. Mereka keberatan jika blotong (limbah parbik tebu) karena dikhawatirkan menimbulkan penyakit.
“Kami warga Desa Glanggang sangat keberatan limbah blotong dibuang di sini, apalagi, warga tidak diberitahu terkait pembuangan blotong. Untuk itu warga disini protes kepada pengelola,” ungkap Suheri salah satu warga Desa Glanggang, Selasa (5/6).
Menurut dia, pembuangan limbah blotong di wilayah desanya, hal ini akan bisa menimbulkan penyakit dan bisa membahayakan warga di sekitar pembuangan limbah tersebut.
Selain itu juga, akan berdampak pada polusi udara, sehingga dengan polusi itu maka akan mengganggu kesehatan warga. Sedangkan tempat pembuangan blotong di areal persawahan, sehingga menimbulkan bau dan berdebu.
“Selain mengeluarkan bau yang tak sedap dan berdebu, juga menyebabkan sebagian anak-anak mengalami sakit perut dan diare karena polusi limbah blotong. Hal ini yang membuat kami dan warga keberatan dengan pembuangan limbah blotong tersebut,” terang Suheri.
Ia menjelaskan, tempat penampungan blotong yakni berupa lubang-lubang yang dikeruk mengunakan alat berat excavator, kemudian diisi dengan limbah blotong. Dan lubang-lubang itu juga akan membahayakan bagi anak kecil ketika mereka bermain di areal pembuangan blotong. “Tumpukan blotong dari luar nampaknya keras, kalau diinjak kan rapuh, ini kalau diinjak anak-anak yang main disini akan membahayakan,” katanya.
“Agar tidak terjadi masalah pada warga Desa Glanggang, maka warga melakukan protes kepada pengelola limbah blotong, untuk tidak membuang limbah tersebut di desanya. Dan warga juga mendesak kepada Kepala Desa (Kades) Glanggang agar tidak mengizinkan pembuangan blotong di wilayah desa ini,” tambah Suheri.
Terpisah, Kades Glanggang Didik Tamtomo mengatakan, akan memanggil pengelola limbah PG Kebonangung untuk mecari solusi terkait pembuangn blotong yang dibuang di areal persawahan. Sedangkan izin pengelola limbah blotong itu, sebenarnya sudah melalui proses perizinan ditingkat desa sudah ada semua.
“Tempat penampungan pembuangan limbah blotong itu kan sudah berjalan tiga tahun ini. Jika ada yang salah dalam pengelolaan limbah tersebut, saya akan memanggil pengelola limbah agar persoalan ini cepat selesai,” tegasnya. [cyn]

Tags: