Warga Desa Senggreng Kabupaten Malang Cukup di Rumah Peroleh Pelayanan Adminduk

Kepala Desa Rendyta Witrayani Setyawan saat akan berkeliling desa menggunakan motor untuk memberikan pelayanan Adminduk Pecel Tempe Mendoan pada masyarakat. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Masyarakat Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang kini dipermudah dalam mendapatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Karena Kepala Desa (Kades) Rendyta Witrayani Setyawan, yang belum genap lima bulan dilantik sebagai Kades Senggreng oleh Bupati Malang HM Sanusi, telah membuat terobosan baru inovasi pelayanan publik. Sehingga masyarakat desa setempat hanya cukup di rumah untuk bisa mendapatkan pelayanan Adminduk.

Sedangkan inovasi Adminduk tersebut diberi nama Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjaan (Pecel Tempe Mendoan). Sehingga dengan diberi nama seperti itu, hal ini untuk mempermudah diingat masyarakat. Dan inovasi yang cukup kreatif yang dilakukan Kades Senggreng itu, setidaknya harus diikuti desa-desa yang lainnya di wilayah Kabupaten Malang.

Kades Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang Rendyta Witrayani Setyawan, Minggu (14/8), kepada wartawan mengatakan, inovasi Pecel Tempe Mendoan ini, sebagai wujud komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) Senggreng untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk kepada masyarakat. Sehingga dengan inovasi pelayanan Adminduk, hal ini guna untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap dengan adanya inovasi ini, masyarakat terbantu dalam pengurusan Adminduk,” terangnya.

Dijelaskan, pelayanan Adminduk ini, kita lakukan secara door to door atau dari rumah ke rumah. Artinya, kita mendatangi masyarakat rumahnya masing-masing yang memang membutuhkan pelayanan Adminduk. Sedangkan untuk memberikan pelayanan Adminduk tersebut, ada staf perangkat desa yang kita beri tugas khusus untuk mendatangi masyarakat. Dan dalam pelayanan tersebut petugas menggunakan kendaraan khusus operasional pelayanan, yang mana petugas mendatangi dan mengambil berkas persyaratan yang dibutuhkannya.

“Inovasi tersebut bertujuan agar masyarakat Desa Senggreng tetap bisa mendapat pelayanan Adminduk tanpa meninggalkan aktivitas kerjanya, petugas pengambil berkas dengan berkeliling untuk mengambil berkas sesuai dengan isi permintaan masyarakat melalui WhatsApp (WA) Center,” jelas Rendyta.

Dia menyampaikan, memang terkadang sebagian masyarakat harus meninggalkan pekerjaannya hanya untuk mengurus Ddminduk. Sehingga dengan inovasi Pecel Tempe Mendoan ini, bisa untuk memfasilitasi mereka. Sedangkan masyarakat bisa menghubungi Si Jumat, pada nomor kontak yang menjadi Call Center melalui WA. Dan setelah terdata Si Jumat, maka petugas mengambil berkasnya, dan setelah jadi akan diantarkan lagi ke rumah pemohon.

“Perangkat Desa itu sebagai pelayan masyarakat, sehingga harus dipermudah dalam urusan Adminduk. Sehingga kita sebagai pelayan masyarakat melakukan jemput bola, agar Adminduk yang dibutuhkannya cepat selesai tanpa harus meninggalkan pekerjaan,” tegasnya.

Perlu diketahui, inovasi pelayanan masyarakat cepat Pecel Tempe Mendoan yang digulirkan Kades Senggreng Rendyta telah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Harry Setia Budi. Karena kata dia, inovasi pelayanan masyaralat Pecel Tempe Mendoan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan cepat. “Kami harapkan Pecel Tempe Mendoan bisa menjadi pioner untuk desa lainnya. Karena Kades yang muda saja bisa berinovasi, sehingga yang lainnya harus bisa ikut mengejar untuk berinovasi,” pintahnya. [cyn.hel]

Tags: