Warga Desa Sukorahayu Kab.Malang Ngeluruk Kantor Desa

???????????????????????????????Kab Malang, Bhirawa
Puluhan warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Kamis (8/1) pagi kemarin,  ngeluruk Kantor Balai Desa setempat. Pasalnya, puluhan warga tersebut menutut Kepala Desa (Kades) Sukorahayu Imam Bisri secepatnya mundur dari jabatan kades, karena selama menjabat sebagai kades menuai banyak masalah.
Menurut, wakil dari warga Desa Sukorahayu Solichan, Kamis (8/1), seusai memberikan aspirasinya kepada Pimpinan Muspika Kepanjen, di Kantor Balai Desa setempat, bahwa tuntutan warga Desa Sukorahayu agar Kades Imam Bisri mundur dari jabatannya, hal itu dikarenakan kades tidak pernah memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. “Selain itu, tingkat kejengkelan warga memuncak karena Imam kita duga telah melakukan menyelewengan terkait Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 140 juta,” ungkapnya.
Sementara dugaan penyelewengan anggaran tersebut, lanjut dia, karena ADD hingga sekarang belum turun dibeberapa dusun. Sehingga warga ngelurug ke Kantor Balai Desa ini, untuk menanyakan kepada Camat Kepanjen Suwadji, selain terkait dengan dugaan penyelewengan ADD, juga mempersoalkan kinerja kades, yang sering tidak masuk kantor. Sehingga ketika warga mengurus kepentingan administrasi baik masalah kependudukan maupun yang lainnya selalu tertunda hingga beberapa hari.
Solichan mengaku, jika kasus ini sudak kita laporkan kepada pihak kepolisian, namun masih melalui lisan, belum kita laporkan secara resmi. “Tapi setelah ini, warga akan melaporkan secara resmi kepada Polres Malang. sehingga dengan begitu, agar kasus penyelewengan dugaan dana ADD bisa diproses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kader Posyandu Desa Sukorahayu, yang juga ikut ngelurug ke kantor desa setempat Nur Lilisiati mengatakan, hingga kini dana untuk makanan bayi dibawah umur lima tahun (balita) sebesar Rp 6 juta selama dua tahun belum diberikan. “Padahal, dana balita tersebut seharusnya sudah dibagi pada 7 posyandu,” jelasnya.
Dan selama dua tahun terakhir ini, terang dia, dana untuk makanan balita didapat dari masing-masing  bidan desa dan kepala dusun (kasun). Meski bantuan yang diberikan oleh bidan dan kasun kadang tidak mencukupi kebutuhan balita, namun hal itu sudah membantu kader posyandu dalam memberikan gizi makanan balita. Dalam kesempatan itu, Nur juga katakan, bahwa dana untuk Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebesar Rp 6 juta juga belum diberikan. Dan bahkan, ketika pengurus PKK menanyakan dana tersebut pada  kades, dia malah menyatakan agar PKK dibubarkan saja.
Ditempat yang sama,  Camat Kepanjen Suwadji menyatakan, jika dirinya telah menampung aspirasi warga Desa Sukorahayu, sehingga dalam kasus ini akan kita tindaklanjuti. Sedangkan tuntutan warga saat ini adalah terkait masalah dugaan penyelewengan ADD, pelayanan, sikap, dan tuntutan yang terakhir kades segera dilengserkan dari jabatannya. Sebab, selama ini sikap Kades Sukorahayu Imam Bisri dianggap arogan terhadap warga. “Padahal, dirinya sudah melakukan pembianaan terhadap Imam, dan dirinya juga sering memberikan peringatan, namun sepertinya dia belum bisa merubah sikapnya,” ujarnya.
Ditegaskan, tuntutan warga agar jabatan kades dilengserkan, hal itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Karena mencopot jabatan kades harus melalui mekanisme sesuai dengan aturan yang ada di Undang-Undang (UU) Desa. Sedangkan untuk bisa melengserkan jabatan kades, tentunya harus ada jeratan hukum, dan itu juga harus disertai dengan putusan hukuman dari Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
Saat ditanya Bhirawa, bagaimana jika warga Desa Sukorahayu melaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian? Dijawab Suwadji, silakan saja warga melaporkan secara resmi pada Kepolisian, karena itu hak warga. Sehingga nantinya bisa dibuktikan apakah Imam Bisri melakukan tindak pidana korupsi dana ADD atau tidak. “Karena yang bisa membuktikan salah atau tidak itu adalah Hakin Ketua PN Kepanjen,” tegasnya. [cyn]

Keterangan Foto : Puluhan warga Desa Sukorahayu. Kec Kepanjen, Kab Malang saat ngelurug kantor desa setempat. [cyn/Bhirawa]

Tags: