Warga di 174 Desa di Sidoarjo Jangan Sampai Lupa

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Kadis PMD Sidoarjo dan anggota komisi A DPRD Sidoarjo, kemarin, memimpin rapat koordinasi Pilkades serentak tahun 2020. [alikus/bhirawa]

Tanggal 20 Desember 2020, Ayo Datang ke TPS Coblosan Pilkades Serentak
Sidoarjo, Bhirawa
Warga masyarakat Kab Sidoarjo, yang desanya kebetulan melaksaksanakan kegiatan Pilkades serentak pada tahun 2020 ini, diingatkan supaya pada tanggal 20 Desember mendatang, tidak lupa untuk datang berbondong-bondong ke Kantor Balai Desanya masing-masing, menggunakan hak suaranya untuk mencoblos calon kepala desanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Sidoarjo, Fredik Suharto SSos MM, mengataakan pada Pilkades serentak gelombang 3 tahun 2020 ini, di Kab Sidoarjo akan diikuti oleh 174 desa dari 322 desa yang ada.

“Kabupaten Sidoarjo telah menetapkan Pilkades serentak tahun 2020 ini, pada tanggal 20 Desember 2020, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” kata Fredik, Kamis (19/11) kemarin, usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak yang terkait, di ruang Delta Wicaksana, Pemkab Sidoarjo.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Komisi A DPRD Sidoarjo, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, Kodim 0816, Polresta Sidoarjo, Dinas Kesehatan dan 18 Camat se Kab Sidoarjo.

Warga desa yang akan mengikuti Pilkades serentak juga diharapkan tidak sampai takut datang ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS), sebab menurut Fredik, pelaksanaan Pilkades ini tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“Warga desa yang akan masuk dan keluar dari TPS, akan dilakukan cek sesuai protap kesehatan,” tegas Fredik. Demikian pula pihak Panitia Pilkades tingkat desa, akan dilakukan tes kesehatan dari OPD terkait di Pemkab Sidoarjo.

Dikatakan Fredik, untuk masalah Protap kesehatan tersebut apabila dirasa masih kurang, panitia bisa menggunakan sebagian APBDes nya. Sebab sesuai petunjuk dari Kementrian Desa, Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk membantu penanggulangan Covid-19.

Anggota Komisi A DPRD Kab Sidoarjo, Pujiono, juga berpendapat Pilkades serentak tahun 2020 memang tetap dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2020. Dengan tetap melakukan protokol kesehatan dengan sebaik – baiknya, sehingga tidak ada dampak negatif.

Menurut Pujiono, kalau Pilkades serentak tahun 2020 ini ditunda, maka dampaknya sangat besar. Dirinya menyebut kasihan para calon kades yang terbebani dampak ekonomi dan dampak sosial yang sangat besar.

Ditanbahkan oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo, M. Ainur Rahman, khusus Kab Sidoarjo, perhatian masyarakat Sidoarjo terbagi, karena pada Bulan Desember itu selain ada Pilkades serentak, juga ada Pilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020.

“Masyarakat di Kab Sidoarjo saya imbau semuanya, supaya menyukseskan dua gawe besar ini, karena ini sangat penting bagi kelangsungan pemerintahan di Sidoarjo,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserukan agar waspada terhadap bahaya badai La Nina. Karena wilayah Sidoarjo berpotensi badaI La nina.

Semua desa yang melaksanakan Pilkades serentak diharapkan juga telah mempersiapkan dengan matang mulai dari protokol kesehatan hingga antisipasi jika turun hujan dan banjir. [kus.adv]

Tags: