Warga Indonesia di London Tolak UU Pilkada

aksinew1London, Bhirawa
Sekelompok Warga Negara Indonesia di Inggris Raya mengelar aksi teatrikal di depan salah satu ikon kota London, Minggu, untuk menolak keras disahkannya Undang-Undang Pilkada yang mencabut hak rakyat untuk memberikan suaranya langsung dalam pemilihan kepala daerah.
Aksi damai yang dilakukan di depan salah satu ikon kota London Big Ban juga diikuti Pandji Pragiwaksono, penyiar dan juga presenter, multi talenta Indonesia yang mengelar stand up comedy di London, kata Ignasius Ryan Hasim, Postgraduate Student in Accounting and Finance kepada Antara London, Minggu.
Aksi damai dilakukan, Sabtu, pukul 12.00 siang waktu setempat (BST) di Parliament Square depan Big Ben, London, dilakukan untuk menolak disahkannya pelaksanaan Pilkada melalui DPRD ini dilakukan dengan membacakan pernyataan sikap.
Menurut Ignasius Ryan Hasim, mereka berpendapat bahwa disahkannya Undang-Undang ini merupakan sebuah langkah mundur dalam proses berdemokrasi di Indonesia.
“Kami, warga Negara Indonesia di Inggris Raya, menolak dengan keras diresmikannya Undang-Undang Pilkada yang mencabut hak rakyat untuk memberikan suaranya dalam pemilihan kepala daerah.” Disebutkan bahwa diresmikannya Undang-Undang ini merupakan sebuah langkah mundur dalam proses berdemokrasi di Indonesia. Selain itu mendukung penuh pengajuan Judicial Review ke MK sebagai upaya untuk membatalkan UU Pilkada yang merupakan produk oligarki politik. Mereka juga minta anggota DPR periode 2014-2019 untuk mendengarkan suara rakyat Indonesia dan mengesahkan Perppu UU Pilkada yang telah ditandatangani Presiden.
Sementara itu Pandji Pragiwaksono mengatakan aksi demo menolak Pilkada ini sesuatu yang menarik karena baik warga indonesia di Luar maupun di tanah air memiliki Kepedulian yang sama dan punya kekhawatiran yang sama kenapa Suara kita dihilangkan oleh wakil yang dipilih. [ant]

Tags: