Warga Kudu Jombang Protes Pendirian Tiang Listrik PLN

Warga Kudu Jombang memasang banner sebagai bentuk protes pemasangan tiang listrik di dalam tanah warga, Minggu (24/9). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Sejumlah warga Desa Randu Watang, Kudu, Jombang memprotes pendirian tiang listrik baru milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melintas di daerah tersebut. Menurut warga beberapa tiang listrik tersebut didirikan di atas tanah milik mereka.
Aksi protes warga Kudu tersebut dilampiaskan dengan memasang banner bertuliskan ‘Tiang listrik ini berdiri di atas tanah milik warga tanpa izin’ di beberapa titik, Minggu siang (24/9).
“Minimal pihak yang memasang tiang listrik itu (PLN) sosialisasi dengan warga lebih dulu.  Tidak seenaknya sendiri. Nanti warga bisa mempertimbangkan lokasinya di mana. Kenyataannya sama sekali pihak PLN tidak melakukan sosialisasi,”ungkap Budi Hartoyo, mewakili warga kepada wartawan Harian Bhirawa, Minggu (24/9).
Budi menambahkan, jika memang PLN menginginkan posisi pemasangan tiang tersebut dititik yang ditentukan, warga meminta PLN memberikan kompensasi kepada mereka yang tanah pekarangannya terkena proyek pemasangan tiang listrik.
“Jika tetap dipasang disitu, ya PLN harus memberikan kompensasi kepada warga. Kalau tidak, ya jangan dipasang ditanah kami,” tegasnya.
Awalnya, menurut Budi, pernah ada rapat tentang permintaan warga itu dengan pihak PLN, namun PLN menolak memberikan kompensasi kepada warga dengan dalih hal tersebut tidak ada dalam aturan.
Budi pun menuturkan warga tidak pernah tahu menahu proses pemasangan tiang listrik yang diperkirakan dipasang dua bulan yang lalu tersebut.
Informasi yang berhasil di kumpulkan koran ini di lapangan, sejumlah 21 tiang listrik di pasang di desa tersebut. Dari jumlah tersebut, 12 tiang di antaranya di pasang di atas tanah milik warga. Pemasangan tiang listrik ini tidak untuk mendistribusi kebutuhan listrik warga setempat.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Desa Randu Watang, Abib Bahtiar, mengatakan ia baru saja memerima informasi dari PLN Rayon Ploso, Jombang jika tuntutan warganya tersebut akan dirapatkan dengan induk PLN yang ada di Mojokerto.
“Katanya segera akan dirapatkan dengan PLN Mojokerto, dan setelahnya saya di kabari,” pungkas Kades Abib. [rif]

Tags: