Warga Sampang Tunggu Tindak Lanjut Kejaksaan

warga-bunten-barat-kec.-katapang-saat-melapor-raskin-ke-kejaksaan-negeri-sampang.

warga-bunten-barat-kec.-katapang-saat-melapor-raskin-ke-kejaksaan-negeri-sampang.

Sampang, Bhirawa
Kurang lebih sudah satu bulan lalu, warga Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang Sampang, melaporkan kebocoran beras miskin (raskin) selama tiga tahun ke Kejaksaan negeri Sampang, namun hingga saat ini masih belum ada tindak lanjut. “Kami masih menunggu langkah kejaksaan negeri Sampang terkait laporan kami,” kata Hamid salah satu koordinator yang melapor ke kejaksaan,” Minggu (2/8).
Ia mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kebocoran raskin di Desa Bunten Barat, sudah satu bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan, “Laporan kami pada kejaksaan satu bulan yang lalu, terkait penyaluran beras miskin di desa Bunten Barat, selama tiga tahun, yakni tahun 2012, 2013 dan tahun 2014 hanya sampai pada masyarakat sebanyak 10 kali, dengan rincian tahun 2012 warga miskin menerima 3 kali, 2013 warga juga menerima 3 kali dan 2014 warga menerima 4 kali, lalu sisanya kemana,” tanyanya.
Masih dikatakan Hamid, saat pihaknya melaporkan sebulan lalu terkait dugaaan kebocoran raskin, pihaknya memberikan beberapa domumen catatan pencairan raskin di Desa Bunten Barat pada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
“Beberapa waktu lalu, kami juga sudah mendatangi camat Ketapang, terkait dugaan kebocoran Raskin di Desa Bunten Barat, kami mempertanyakan ketidak cocokan dokumen penyaluran raskin di Desa kami, salah satu contoh tahun 2014 di desa Bunten Barat penyaluran raskin tercatat 4 kali, namun data di Kecamatan dengan tanda tangan Camat tercatat penyalurannya sebanyak 12 kali di tahun 2014, pihak Kecamatan belum memberikan jawaban terkait perbedaan dokumen tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan data pagu penerima raskin di Desa Bunten Barat, jumlah total penerim rumah tangga sangat miskin (RTS) sebanyak 614, dengan total beras per-bulan sebanyak 9.210 kilogram. Sebulan lalu laporan warga Bunten Barat ke Kejaksaan negeri Sampang, diterima langsung Jaksa Misjoto, pihaknya berjanji akan mengakaji dokumen dan laporan warga tersebut. [lis]

Tags: