Warga Trenggalek Dapat Insentif Rp600 Ribu Bagi yang Menunda Mudik

Trenggalek, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Trenggalek, siapkan insentif kepada masyarakatnya yang menunda mudik lebaran. Hal ini dilakukan karena Pemerintah Trenggalek ingin memutus mata rantai persebaran Covid -19.
Disiapkan anggaran Rp. 600 ribu bagi masyarakat asli Trenggalek yang menunda mudik tersebut dengan syarat mendaftarkan diri melalui kanal yang disediakan (corona.trenggalekkab.go.id) dan ber KTP asli Trenggalek.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek usai mengikuti video conference dengan beberapa menteri terkait arahan recofusing dan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan Corona di Gedung Smart Center Trenggalek, Jum’at (17/4/.
“Jadi masyarakat yang tidak melakukan mudik akan kita berikan insentif sebesar Rp 600 ribu setiap bulan. Sekarang prosesnya yang sedang merantau dan mempunyai KTP Trenggalek silahkan mendaftar, nanti tinggal check lokasi. Terus upload KTP, foto diri dan foto rumah yang sekarang, alamat lengkap dan kodepos jelas di tempat rantau,” ujar Bupati Trenggalek ini.
“Dengan begitu, kartu ini bisa segera dicetak dan dikirimkan ke alamat tersebut serta dapat segera digunakan. Namun syaratnya tidak boleh mudik,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Ipin ini.
Konsekwensinya kalau mudi uang harus dikembalikan, bila tidak akan diancam pidana, karena salah satu kesepakannya menunda mudik, tandas suami Novita Hardini ini.
Pemerintah Trenggalek memang sangat getol meminta masyarakatnya di perantauan untuk menunda mudik. Hal ini dikarenakan, pemerintah takut para pemudik ini memindahkan virus yang memungkinkan terbawa dalam perjalanan ke daerah asal, sehingga penyebaran Covid bisa tidak terkendali. [wek]

Tags: