Waspada Pil Oplosan

Foto: ilustrasi

Aparat (polisi dan petugas obat-obatan) sedang memburu bandar pil oplosan jenis karisoprodol yang me-mabuk-kan. Karena harganya sangat murah, pil dapat disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja. Uang saku sekolah cukup untuk membeli 10 butir. Tetapi efek pil karisoprodol, seketika bisa menimbulkan gangguan pikiran, bagai kesurupan. Peredaran pil karisoprodol sangat mengejutkan, karena sejak lama telah dinyatakan dilarang diproduksi.
Seorang pengguna pil oplosan, ditemukan tak bernyawa di perairan teluk Kendari. Ia mengalami halusinasi seketika, bersama kelompok remaja bandelnya. Menceburkan diri ke laut dari ketinggian, bagai aksi film laga. Anggota kelompok lainnya, berhalusinasi, menirukan gerakan berbagai hewan. Ada yang “menjadi” anjing, “menjadi” singa, atau “menjadi” buaya. Kepolisian dan BPOM (Badan pengawas Obat dan Makanan), mencatat lebih dari 80 remaja di Kendari (Sulawesi Tengah) mengkonsumsi pil oplosan.
Pil yang mengandung senyawa oplosan karisoprodol, sebenarnya telah dilarang sejak 2013. Izin (nomor registrasi) juga telah dicabut. Pil oplosan itu setiap butir mengandung paracetamol (160 mgr), caffeine (32 mgr) dan carisoprodol (200 mgr), Disingkat pil PCC. Dulu, direkomendasikan sebagai obat mengurangi nyeri dan ketegangan otot. Selanjutnya digunakan untuk memproduksi carnophen. Dikenal sebagai obat zenith kuning, berfungsi sebagai anti depresan.
Bisa menimbulkan rasa relaksasi.
Walau sudah dilarang beredar, zenit kuning, tidak sulit ditemukan. Terutama di kampong, di pedesaan. Dikenal sebagai obat linu tulang. Sering disalahgunakan sebagai obat asam urat, dan sakit gigi. Di warung-warung pinggir jalan, obat penghilang nyeri biasanya dikemas dalam bungkus plastik sederhana. Isinya tiga butir (tambahan dua pil jenis lain). Harganya sangat murah, hanya Rp 5.000,- per-kemasan. Anehnya, beberapa apotek juga menjual obat oplosan ini.
Konon PCC, cukup cespleng (manjur). Tetapi kandungan karisoprodol-nya cukup membahayakan, manakala tidak tepat dosis. Bahan pembuat carnophen, fungsinya mengurangi dan rasa cemas yang berlebihan. Dalam dosis yang dibutuhkan, akan menimbulkan efek relaksasi. Dosis “yang dibutuhkan” hanya direkomendasikan untuk orang dewasa yang sakit. Anak-anak dilarang mengkonsumsi zenith carnophen. Zat inilah (zenith carnophen) yang “dikreasi” sebagai pengganti narkotika.
Zenith carnophen, tergolong obat keras.Efek sampingnya bisa dirakan seketika, sangat membahayakan. Beberapa efek samping, diantaranya, mati rasa di sekujur tubuh, kejang, pingsan, halusinasi, perasaan melayang, hilang kesadaran. Maka cukup aneh, zenith carnophen tidak dimasukkan dalam jenis psikotropika (narkotika). Karena efek samping yang tak beda mengkonsumsi narkotika.
Pil PCC, tak lain merupakan obat daftar “G” (dalam bahasa Belanda Gevaarlijk, berarti berbahaya). Banyak obat yang tergolong masuk daftar “G” dijual bebas di warung pinggir jalan dan minimarket. Misalnya jenis anti biotika, amoxillin, chlorampenical, dan ampicillin. Masyarakat juga sering memperolehnya (resmi) dari Puskesmas. Tetapi hal itu lumrah dan legal, karena melalui pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas.
Peburuan aparat terhadap zenith carnophen terus dilakukan. Hasilnya, di Banjarmasin (Kalimantan Selatan) ditemukan di gudang penyimpanan pil zenith carnophen, sebanyak 11 juta butir. Di jajaran Polda Sulawesi Tenggara, juga memiliki penemuan tak kalah mencengangkan. Sebanyak barang bukti 2.631 butir pil oplosan disita. Seluruhnya memiliki efek samping berbahaya, tergolong kelompok flaka, campuran somadril, PCC dan trimadol.
Beberapa orang telah dijadikan tersangka, termasuk seorang apoteker, sertabtersangka yang masih dirawat. Penyalahgunaan obat-obat keras, akan dijerat dengan beberapa pasal ancaman UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hukuman pidananya 15 tahun penjara. Tetapi penegak hukum dapat memberi ganjaran pidana lebih berat. Terutama kepada pengedar, yang menyasar anak-anak dan remaja, digolongkan sebagai extra ordinary crime.

                                                                                                   ———   000   ———

Rate this article!
Waspada Pil Oplosan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: