Waspada! Ratusan IRT di Jatim Terinfeksi HIV

Tampak petugas Dinkes Kota Madiun secara rutin melakukan mobile VCT, untuk penemuan kelompok orang yang berisiko terinfeksi HIV/AIDS di Kota Madiun. [sudarno/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan sekitar 5.100 kasus baru ibu rumah tangga (IRT) yang terkena Human Immunodeficiency Virus (HIV) setiap tahunnya. Sementara Dinas Kesehatan Jatim menyebutkan pada tahun 2022, ibu rumah tangga yang terkena HIV sebanyak 131 orang.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan jumlah tersebut sebesar 33 persen ibu rumah tangga bisa terkonfirmasi positif HIV karena terpapar dari pasangan yang memiliki perilaku seks berisiko. Sementara secara umum, hal itu menyebabkan penularan HIV melalui jalur ibu ke anak sebesar 20-45 persen.

“Penyumbang utama penularan HIV terjadi pada perilaku seks berisiko pada kelompok heteroseksual dan homoseksual, dan sebanyak 30 persen kontribusi penularan dari suami ke istri. Sehingga jumlah orang dengan HIV pada populasi berasal dari 35 persen adalah ibu rumah tangga. Sisanya suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man),” jelasnya.

Syahril mengemukakan tingginya kasus pada ibu rumah tangga juga disebabkan hanya 55 persen ibu hamil yang mendapatkan izin suami untuk bisa mengikuti tes HIV. “Dari jumlah tersebut 7.153 positif HIV, dan 76 persennya belum mendapatkan pengobatan ARV. ini juga akan menambah risiko penularan kepada bayi,” katanya.

Syahril menyoroti jumlah tes yang tidak sepadan dengan perilaku berisiko yang tinggi, akhirnya harus membuat 45 persen bayi yang lahir dari ibu positif HIV akan terlahir dengan HIV dan sepanjang hidupnya akan menyandang status HIV positif.

“Sampai saat ini secara kumulatif ada 14.150 anak usia 1-14 tahun yang positif HIV dan akan mempengaruhi kualitas hidup ke depannya. Angka ini setiap tahun bertambah 700-1000 anak dengan HIV,” katanya.

Lebih lanjut Syahril mengatakan jika hal ini dibiarkan, infeksi masih akan terus terjadi karena dari 526.841 orang dengan HIV, baru 429.215 yang sudah terdeteksi atau mengetahui status HIV-nya. Artinya ada 100.000 orang dengan HIV belum terdeteksi dan berpotensi menularkan HIV. “Selain itu, sebanyak 300.000 pasien positif HIV tidak mendapatkan pengobatan yang juga berpotensi menularkan HIV,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih mengatakan prevalensi penderita HIV sejak dulu dan dimanapun, termasuk Jawa Timur, ibu rumah tangga menjadi penderita paling tinggi. Artinya, penyebab utamanya adalah pada suami yang melakukan seks dengan wanita yang bukan pasangannya atau Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Sedangkan penderita HIV tertinggi kedua adalah pengguna narkoba dengan jarum suntik. Untuk PSK, gay atau waria ada program 3 bulan sekali untuk tracing. Yang paling susah adalah melakukan tracing pada para suami. Pasti tidak ada suami yang mengaku pada istrinya kalau suaminya suka jajan dengan PSK di luar rumah,” kata Hikmah, Senin (22/5).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim menemukan 9.208 pasien HIV di sepanjang tahun 2022. Berdasarkan laporan Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) kasus AIDS tahun 2022 didominasi oleh pekerjaan wiraswasta 154 orang dan ibu rumah tangga (IRT) 131 orang.

Kemudian ada Karyawan 111 orang, buruh 33 orang, petani/peternak/nelayan 20 orang, pelajar 19 orang, sopir 12 orang. Pekerja seks 9 orang, TNI/Polri 5 orang, pegawai negeri sipil 4 orang, tenaga medis 7 orang, seniman 2 orang, pelaut 1 orang dan lain-lain 143 orang.

Sementara itu kasus HIV di Jatim dilihat dari persentase faktor risiko tahun 2022, yang tertinggi ada pada kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) 39,5 persen, Wanita Pekerja Seks 13,6 persen, pasangan risiko tinggi 13,6 persen, pelanggan Pekerja Seks 8 persen, waria/transgender 2 persen dan lain-lain 22,7 persen.

Kepala Dinkes Jatim dr Erwin Astha Triyono menyatakan sebanyak 70,9 persen atau sekitar 6.523 orang dari total kasus yang ditemukan di Jatim telah mendapat pengobatan. “Kasus HIV kumulatif sampai tahun 2022 sebanyak 90.212 kasus. Dari kumulatif kasus yang ditemukan tersebut, sebanyak 24.374 pasien yang saat ini mendapatkan terapi Antiretroviral (ARV),” katanya.

Hingga kini, Dinkes Jatim terus berupaya untuk meningkatkan akses terapi ARV pada ODHIV (Orang dengan HIV). Menurutnya Pemprov Jatim telah menyediakan unit layanan tes HIV sebanyak 1.178 layanan terdiri dari puskesmas, rumah sakit pemerintah dan swasta.

Serta layanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) sebanyak 529, terdiri dari layanan PDP Puskesmas sebanyak 430 puskesmas dan layanan PDP di Rumah Sakit sebanyak 99 Rumah Sakit (Pemerintah dan Swasta) di seluruh Jatim. “Masih terdapat kesenjangan antara jumlah kasus yang ditemukan dengan jumlah kasus yang diterapi ARV. Hal ini karena banyak pasien yang telah meninggal maupun putus berobat,” jelasnya.

Selain itu juga melakukan pemeriksaan Early Infant Diagnosis (EID) pada bayi yang lahir dari ibu HIV. Kemudian melakukan pemeriksaan Viral Load pada ODHA yang telah melakukan pengobatan (On ART) selama 6 bulan, 12 bulan. “Dan setiap 12 bulan dilakukan evaluasi keberhasilan pengobatan pada ODHA dan melakukan pemenuhan logistik yang berkaitan dengan HIV,” tuturnya. [geh.iib]

Tags: