Wawali Sampaikan Nota Keuangan APBD 2013

3-htnKota Blitar, Bhirawa
Berakhirnya pelaksanaan program kegiatan pada pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2013, DPRD Kota Blitar mulai melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2013.
Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Keuangan Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 oleh Wakil Walikota Blitar, H Purnawan Buchori mewakili Pemerintah Kota Blitar pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Muh. Syaiful Ma’arif, Selasa malam (1/7) kemarin.
Dalam penyampaian Nota Keuangan Wakil Walikota Blitar, H Purnawan Buchori mengatakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2013 merupakan laporan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan yang diamanatkan dalam PP no 58 tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri no 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri no 21 tahun 2011, dimana untuk ketiga kalinya hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kota Blitar tahun anggaran 2013 oleh BPK-RI mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penjelas atau lebih dikenal “WTP” yang  berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara merupakan penilaian yang paling baik/tertinggi. Dimana laporan keuangan Pemerintah Kota Blitar tahun anggaran 2013 yang telah diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal baik dari segi material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan Standard Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Berkat kerja keras, kedisiplinan, dan ketaatan serta kepatuhan seluruh aparatur Pemerintah serta dukungan dan masukan dari segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Blitar berhasil mendapatkan predikat WTP, oleh karena kita akan terus berusaha untuk mempertahankan dan bahkan perlu meningkatkan pada kondisi yang lebih baik lagi,” kata H Purnawan Buchori.
Lanjut H Purnawan Buchori, untuk realisasi penggunaan APBD tahun 2013 dari sisi pendapatan daerah dari target Rp. 600,647 miliar berhasil mendapatkan Rp. 612,551 miliar atau mencapai 101,98 persen. Sedangkan di sisi Belanja Daerah terealisasi Rp. 594,594 miliar atau sebesar 91,48 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp. 649,994 miliar, sedangkan untuk pembiayaan daerah terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 45 miliar atau 91,19% dari Rp. 49 miliar, sehingga terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 62,958 miliar.
“Jumlah silpa tersebut tentunya akan dipergunakan secara efektif dan optimal dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam mendukung Visi dan Misi daerah yang berlandaskan pada prinsip APBD Pro Rakyat,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Blitar, Glebot Catur Arijanto dengan telah disampaikannya Nota Keuangan Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar), dimana selanjutnya akan diketahui kegiatan mana saja yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat yang layak dilanjutkan serta kegiatan yang perlu dikurangi karena kurang bermanfaat.
“Sehingga akan segera kami jadwalkan untuk melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 bersama Badan Anggaran,” kata Glebot Catur Arijanto. [htn]

Keterangan Foto : Wakil Wali Kota Blitar, H Purnawan Buchori saat menyampaikan Nota Keuangan Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa (1/7) malam. [Hartono/Bhirawa]

Tags: