WTP BPK RI Pemkab Terkendala Aset Daerah

Lumajang, Bhirawa
Aset Pemkab Lumajang khususnya yang berada di berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak semuanya dalam kondisi terawat dengan baik. Lebih ironis lagi, pengelolaan asset ini ternyata menjadi pemicu Kabupaten Lumajang masih belum berhasil memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI. “Saya sampai merindukan, kapan Kabupaten Lumajang di bawah kepemimpinan saya mendapatkan predikat WTP dari BPK RI,” katanya terus terang di Pendopo Kabupaten Lumajang.
Sampai 5 tahun lebih, lanjutnya, Kabupaten Lumajang belum mendapatkan predikat tersebut. ”Padahal itu yang saya impi-impikan. Selama ini Pemkab Lumajang selalu mendapatkan predikat WDP atau Wajar Dengan Pengecualian,” tandasnya.
Menurut Bupati dari keterangan dan rekomendasi yang disampaikan BPK RI saat melakukan proses pemeriksaan dan audit, ternyata yang menjadi masalah adalah tata kelola aset yang dinilai masih banyak kekurangan. “Setiap tahun yang menjadi kendala adalah pengelolaan aset yang belum baik,” paparnya.
Hal itu yang selalu menjadi kendala. Padahal, Kabupaten tetangga mendapat predikat WTP dari BPK RI. Diungkapkannya, dari sekian banyak SKPD di lingkungan Pemkab Lumajang terdapat dua instansi yang dinilai paling buruk. “Kedua SKPD yang paling buruk tata kelola asetnya itu adalah Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Termasuk Puskesmas dan jajarannya,” terangnya. [yat]

Tags: