Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 angka stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6 persen per tahun dari 27.7 persen tahun 2019 menjadi 24,4 persen tahun 2021. Hampir sebagian besar dari 34 provinsi menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2019 dan hanya 5 provinsi yang menunjukkan kenaikan. Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi dari kebijakan pemerintah mendorong percepatan penurunan stunting di Indonesia telah memberi hasil yang cukup baik.
Begitupun, dengan capaian prevalensi dari beberapa daerah sudah dibawah 20%. Namun, kendati demikian masih belum memenuhi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024 sebesar 14%. Bahkan seandainyapun sudah tercapai 14% bukan berarti Indonesia sudah bebas stunting, pasalnya target selanjutnya adalah menurunkan angka stunting sampai kategori rendah atau dibawah 2,5 persen, (Kompas, 6/2/2022).
Itu artinya, pemantauan dan evaluasi terhadap upaya percepatan penurunan stunting di tingkat nasonal, kabupaten/kota masih perlu terus ditingkatkan. Pasalnya, upaya ini merupakan komitmen dari implementasi Peraturan Presiden No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. Melalui komitmen tersebutlah, besar harapan Indonesia bisa bebas dari “stunting” atau kurang gizi kronis sehingga Indonesia bisa mencetak generasi emas pada tahun 2045.
Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.