11 TKI Meninggal-Sakit Merupakan TKI Non Formal

TKI Non FormalKabupaten Blitar, Bhirawa
Dari 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar bermasalah yang meninggal di luar negeri, semuanya adalah TKI Non Formal atau Ilegal. Hal ini sesuai dengan data dan laporan yang telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar hingga akhir bulan Mei lalu. “Ada 10 TKI yang meninggal diluar negeri dan 1 orang TKI yang sakit dan saat ini sudah dipulangkan ke Kabupaten Blitar,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Herman Widodo.
Lanjut Herman Widodo, dari 1 TKI yang sakit atas nama Eko Wahyudi telah dipulangkan ke tanah air lantar sakit yang diderita semtara 10 TKI lainnya diketahui meninggal lantaran sakit sebelumnya. Bahkan Herman mengaku  11 TKI yang sakit dan meninggal merupakan TKI Non formal atau ilegal yang tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. “Kami sangat menyangkan hal ini, karena jaminan untuk TKI ilegal sangat rendah namun untuk proses kepulangan kami tetap akan memfasilitasi hingga tiba di rumah,” ujarnya.
Herman menambahkan 1 dari 10 TKI yang meninggal atas nama Suci Utami yang meninggal di Arab Saudi karena sakit masih belum bisa dipulangkan, sebab masih menunggu informasi dari KBRI yang ada di Riyadh Arab Saudi. “Saat ini kami masih menunggu kejelasan dari KBRI yang ada di Riyadh Arab Saudi, dan kami akan siap untuk memfasilitasinya sampai kepulangan kerumah,” jelasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Abdul Munib, SIP berharap semua TKI asal Kabupaten Blitar yang mengalami masalah diluar negeri untuk selalu difasilitasi dan dibantu. Sehingga jika jika ada TKI yang formal maupun non formal mereka tetap warga Kabupaten Blitar.
“Selama bisa memberikan bantuan kepada TKI yang bermasalah, kami meminta Pemkab untuk selalu mendampingi warganya. Sebab ini sebagai salah satu pelayanan  kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Abdul Munib, SIP. [htn]

Tags: