12 Proyek Tambahan Masuk Infrastruktur Prioritas

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo memastikan sebanyak 12 proyek baru akan menambah daftar proyek infrastruktur yang menjadi prioritas percepatan pemerintah hingga 2019.
“Kita menambah 12 proyek baru, sehingga total ada 37 proyek prioritas,” kata Wahyu, Rabu (21/7).
Wahyu mengatakan 12 proyek tambahan yang masuk dalam infrastruktur prioritas antara lain Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Jalan Tol Jogjakarta-Bawen, Perkeretaapian Umum DKI Jakarta dan PLTU Mulut Tambang (Sumsel, Jambi, Riau, Kaltim, Kaltara).
Selain itu, PLTGU di 16 Provinsi, Lapangan Abadi WK Masela di Maluku, Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru di Jatim, Indonesian Deepwater Development (IDD) di Kalimantan Timur dan Pengembangan Tangguh Train 3 di Papua.
Kemudian, proyek SPAM di Jatiluhur, proyek SPAM Bandar Lampung dan proyek energi asal sampah di delapan kota yaitu Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Denpasar dan Makassar.
Sebelumnya, KPPIP mendapatkan mandat untuk mengawal 30 proyek infrastruktur prioritas yang diharapkan selesai pada 2019. Namun, berdasarkan evaluasi dan seleksi melalui delapan kriteria utama, lima proyek harus dicoret.
Proyek yang dicoret tersebut antara lain High Voltage Direct Current (HVDC), PLTU Mulut Tambang Sumatera Selatan 9 dan 10, PLTA Karangkates IV (2×50 MW), PLTA Kesamben (37 MW) dan PLTA Lodoyo (10 MW).
“Lima proyek ini keluar karena tidak bisa tercapai proses pembangunannya sebelum 2018,” tambah Wahyu yang juga merupakan Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian.
Sebanyak 37 proyek infrastruktur prioritas ini masuk dalam 245 Proyek Strategis Nasional (PSN) plus dua program mencakup proyek ketenagalistrikan dan industri pengembangan pesawat terbang.
Daftar proyek prioritas itu meliputi proyek dalam berbagai bidang seperti Jalan Tol, Perkeretaapian, Pelabuhan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas Bumi, Air Minum, Limbah dan Bendungan serta Energi asal Sampah.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional memastikan sebanyak 225 proyek infrastruktur masuk dalam PSN.
Namun, daftar PSN itu mengalami revisi, menjadi total 245 PSN, meliputi PSN yang sudah ada (eksisting) ditambah dengan usulan PSN baru dan dikurangi dengan 20 proyek yang selesai per Desember 2016 serta 15 proyek yang dikeluarkan dari daftar.
Dari 245 PSN tersebut sebanyak 10 proyek telah selesai pengerjaannya per Mei 2017 yaitu Jalan Akses Tanjung Priok sepanjang 16,7 kilometer dengan investasi Rp 6,2 triliun, Bandara Sultan Baabullah Ternate dengan investasi Rp 1,3 triliun serta Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan SP Nanga Badau Kabupaten Kapuas Hulu dengan investasi Rp 154 miliar.
Kemudian, PLBN dan SP Aruk Kabupaten Sambas dengan investasi Rp 131 miliar, PLBN dan SP Wini Kabupaten Timor Tengah Utara dengan investasi Rp 130 miliar dan percepatan pembangunan Technopark dengan investasi Rp 250 miliar.
Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke dengan investasi Rp 5,1 triliun, Kawasan Industri Morowali dengan investasi Rp 41,3 triliun, Kawasan Industri Konawe dengan investasi Rp 39,9 triliun dan Kawasan Industri Kendal dengan investasi Rp 6,3 triliun. [ant]

Tags: