18.673 KTP el Rusak di Kabupaten Sidoarjo Dimusnahkan

Pemusnahan ribuan KTP el rusak di Kab Sidoarjo, dibakar di area parkir Dispendukcapil Sidoarjo. [alikus/bhirawa.]

Sidoarjo, Bhirawa
Dispendukcapil Kab Sidoarjo pada 4 Januari kemarin, kembali telah memusnahkan KTP el rusak dengan cara dibakar, sebanyak 8.225 keping.
Namun dalam pemusnahan itu, KTP el yang dibakar banyak berasal dari Kec Sidoarjo ada sebanyak 2.389 keping. Menyusul dari Kec Krian sebanyak 2.065 keping, lalu Kec Candi 1.935 keping dan Kec Tanggulangin 1.055 keping.
“Itu 4 besar KTP el rusak yang kita musnahkan pada 4 Januari kemarin, di halaman parkir Dispendukcapil,” ujar Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Drs Medi Yulianto MSi, Selasa (8/1) kemarin.
Pada 4 Januari kemarin itu, lanjut Medi ada 7 kecamatan yang mengirimkan KTP el yang rusak ditempatnya untuk dibakar. Diantaranya dari Kec Sidoarjo, Tanggulangin, Krian, Taman, Balongbendo, Tulangan dan Candi. Serta dari Dispendukcapil Sidoarjo sendiri.
Dalam pemusnahan KTP el rusak sebelumnya yakni 17 – 21 Desember 2018 lalu, Dispendukcapil Sidoarjo sudah membakar sebanyak 10.448 keping. Juga ada kiriman KTP el rusak dari Kec Waru. Semua KTP el rusak yang sudah dibakar itu, kata Medi, nanti akan dilaporkan kepada Bupati Sidoarjo.
Disampaikan kalau pemusnahan KTP el yang rusak tersebut sesuai dengan SE Mendagri tanggal 13 Desember 2018 nomor 470.13/1176/SJ.
(kus).

Tags: