2017, Otoritas Jasa Keuangan Malang Terima 328 Pengaduan

Kepala OJK Malang Widodo bersama unsur Perbankkan saat melakukan silaturahmi akhir tahun di Hotel Tugu Kamis malam 21/12 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, selama tahun 2017 menerima 328 pengaduan masyarakat, terkait dengan beberapa persoalan investasi dan keuangan.
Kepala OJK Malang Widodo, menuturkan 328 pengaduan yang masuk di OJK itu, Terdiri dari 193 pengaduan secara langsung, 118 pengaduan melalui surat dan 17 pengaduan dari sambungan telepon.
Widodo lebih rinci menyampaikan, jika pengaduan terbanyak, pada sektor perbankan. Seperti kredit atau pembiayaan dan agunan. Selain itu juga pada pengaduan pembiayaan leasing.
“Kebanyakan mereka mengadu hanya karena salah paham. Ada persyaratan diantara kedua belah pihak yang tidak dipahami terlebih dahulu namun ditandatangani, akhirnya bisa tuntas,”ujar Widodo.
Persoalan seperti ini yang banyak terjadi. Tidak dipahami apa yang ditandatangani. Makanya sebelum melakukan transaksi masyarakat harus memahami terlebih dahulu aturan mainnya.
Widodo menyampaikan, jumlah pengaduan tahun ini lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pengaduan pada tahun sebelumnya.
Pihaknya menerangkan, naiknya jumlah pengaduan karena masyarakat semakin paham dengan fungsi OJK.
“Kami bersyukur masyarakat makin faham keberadaan OJK, ini penting agar mereka tidak salah langkah dalam berinvestasi,”tukasnya. [mut]

Tags: