2024, ASN Pemkab Jombang Diharapkan Laksanakan Tupoksi Optimal, Profesional dan Disiplin

Penjabat Bupati Jombang, Sugiat saat memimpin apel kerja awal tahun 2024, Selasa (02/01).

Pemkab Jombang, Bhirawa.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada tahun 2024 diharapkan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya secara optimal, profesional, dan disiplin. Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat saat memimpin apel kerja awal tahun 2024 yang diikuti oleh ribuan pegawai di lingkup Pemkab Jombang di lapangan Pemkab Jombang, Selasa pagi (02/01).

Flashback ke tahun 2023, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan hasil rekapitulasi hukuman disiplin PNS Tahun 2023. Oleh karenanya, Sugiat berharap di tahun 2024, perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin, sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.

Penjabat Bupati Jombang juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) para ASN karyawan/karyawati atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2023. “Mari kita mulai tahun 2024 ini dengan tahun baru, energi baru, agar ke depannya pelayanan kita kepada masyarakat dapat lebih baik lagi dan percepatan pelaksanaan pembangunan bisa kita lakukan bersama,” ungkap Sugiat.

Beberapa capaian kinerja dan apresiasi berupa penghargaan yang telah diraih oleh Pemkab Jombang di tahun 2023 sebagaimana ditayangkan di kaleidoskop 100 hari kepemimpinan Pj Bupati Jombang juga dipaparkannya. “Saya berharap segala pencapaian tersebut tidak menjadikan kita berpuas diri, namun menjadi motivasi kita untuk dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja kita di tahun 2024 ini,” ujar Penjabat Bupati Jombang.

“Pun demikian dengan apa yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat, semuanya itu murni masukan dan pandangan riil mereka atas kinerja 100 hari saya mengemban amanah, agar Jombang menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Sugiat menyampaikan komitmen untuk melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. “Saya pulang kampung untuk membangun Kabupaten Jombang agar Jombang menjadi lebih baik dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang tidak kunjung selesai,” tandas Sugiat.

Termasuk lanjut Sugiat, melaksanakan delapan hal prioritas yang menjadi arahan presiden terkait dengan inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting, investasi, birokrasi, APBN dan TKDN, tata kota, stabilitas politik dan keamanan (polkam), serta kebebasan beribadah dan beragama. “Bersama seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Jombang, kita akan mengambil peran dalam menyukseskan 8 arahan tersebut,” tegasnya.

Usai apel kerja, Pj Bupati Jombang juga mengimplementasikan langsung upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Jombang dengan melaksanakan program yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, yakni mencanangkan program ASN tanam cabai yakni gerakan menanam cabai di rumah tangga ASN untuk ketahanan pangan di tingkat keluarga ASN.

Penjabat Bupati Jombang secara simbolis membagikan sebanyak 13.000 tanaman cabai untuk seluruh karyawan/karyawati lingkup Pemkab Jombang untuk dapat ditanam di halaman rumah. Penjabat Bupati Jombang juga mengaskan kembali terkait netralitas ASN dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024. “ASN wajib menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, pada masa sebelum, selama dan sesudah penyelenggaraannya,” paparnya.

“Persoalan apapun harus kita tindak lanjuti sesuai aturan, sehingga nantinya tidak akan menjadi preseden buruk. Semua persoalan di Jombang yang belum terselesaikan akan saya selesaikan sesuai dengan kemampuan saya, sesuai peraturan perundang-undangan dan penganggaran,” pungkas Penjabat Bupati Jombang.[rif.ca]

Tags: