36 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Probolinggo Dimutasi

Pejabat Eselon II, III dan IV pemkab Probolinggo dimutasi. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa
Sebanyak 36 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, Staf Ahli dan Asisten serta perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 7 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), 9 orang Pejabat Administrator (eselon III) dan 20 orang Pejabat Pengawas (eselon IV).

Serah terima jabatan diwakili oleh Nanang Trijoko Suhartono kepada Mahbub Zunaidi sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Selanjutnya Nanang Trijoko Suhartono akan menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo.

Sementara penandatanganan pakta integritas secara simbolis dilakukan oleh Tutug Edi Utomo sebagai Inspektur Kabupaten Probolinggo.

Selain itu juga ada 4 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dimutasi. Yakni Hudan Syarifuddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Doddy Nur Baskoro sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Heri Sulistyanto sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Rachmad Waluyo sebagai Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo.

Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, Sabtu (17/4) malam mengatakan mutasi merupakan sebuah hal yang biasa dalam memenuhi kebutuhan organisasi untuk terus bergerak dinamis.

Bagaimana tidak hanya sekedar mengisi kekosongan dan merefresh seluruh pelaku yang ada dalam organisasi itu, tetapi yang terpenting bahwa ada sebuah semangat dan target yang harus dicapai bersama.

Menurut Bupati Tantri, saat ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo sedang mengikhtiarkan adanya sebuah reformasi birokrasi di dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, kenaikan SAKIP dan juga pembentukan zona integritas.

“Kawal itu di masing-masing unit kerja saudara. Tiga hal dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terwujud bersama-sama bukan untuk kepentingan pribadi. Sekali lagi saya mengajak dalam melaksanakan tugas dan kewajiban bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk kepentingan organisasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Bupati Tantri menegaskan manakala semangat itu secara serentak dilakukan oleh seluruh ASN Kabupaten Probolinggo, sudah tidak ada lagi ego sektoral, sudah tidak ada lagi kerja parsial, tetapi kerja atas dasar kolaborasi dan sinergi untuk mewujudkan tujuan bersama.

“Saya titip pesan, segera beradaptasi di lingkungan yang baru. Kepindahan tugas ini tentunya membuat perubahan tanggung jawab, perubahan tupoksi dan lain sebagainya. Adaptasi sesegera mungkin, jangan sampai kemudian perubahan pejabat dan pergeseran pejabat ada informasi-informasi yang tidak nyambung antara pejabat yang dulu dengan pejabat yang baru,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Tantri meminta agar memahami betul apa tugas dan fungsi di tempat yang baru. Dari apa yang telah dilakukan oleh pejabat yang lama yang harus diteruskan oleh pejabat yang baru. Apa yang harus menjadi evaluasi dan perbaikan semuanya.

“Saya berharap pergeseran ini minimal besok bagaimana roda organisasi itu betul-betul sudah maksimal dijalankan. Sudah tidak ada lagi roda organisasi tersendat karena ada pergantian pejabat,” tegasnya.

Pemkab Probolinggo mulai bertahap melakukan reformasi birokrasi. Bahkan pemkab mulai mengidentifikasi ratusan jabatan Pegawai Eselon III dan IV. Hasil dari identifikasi akan diusulkan penyederhanaan birokrasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional, ungkap bupati Tantri.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor : 130/1970/OTDA perihal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Admnistrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kemarin (16/4) Pemkab Probolinggo menggelar sosialisasi kebijakan penataan kelembagaan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Salah satu upaya untuk memangkas birokrasi agar lebih ramping sesuai dengan surat dari Kemendagri. Maka terlebih dahulu kami lakukan sosialisasi sekaligus identifikasi pegawai,” ujar Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo, Anna Maria.

Indentifikasi jabatan-jabatan yang ada di eselon III dan IV untuk dialihkan menjadi jabatan fungsional. Melibatkan perangkat daerah. Utamanya yang membidangi perencanaan dan pengelolaan anggaran untuk menjamin ketersediaan anggaran sebagai implikasi kebijakan penyederhanaan birokrasi dan penyertaan jabatan.

Unit kerja yang nantinya akan disederhanakan meliputi unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi analisis dan penyiapan bahan atau kebijakan; koordinasi, pemantauan dan evaluasi kebijakan; pelaksanaan tugas teknis tertentu dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan; pelaksanaan tugas yang memiliki kesesuaian dengan jabatan fungsional; dan pelayanan teknis fungsional.

“Ada kriteria yang jabatan apa saja yang perlu disederhanakan, yang nantinya bisa diketahui setelah identifikasi,” katanya. Namun demikian ada beberapa jabatan yang masih tetap dipertahankan. Sebab memiliki tugas dan fungsi tertentu. Meliputi ruang lingkup kewenangan otorisasi berifat atributif; kepala satuan kerja yang memiliki kewenangan berbasis kewilayahan; sebagai kepala satuan kerja pelaksana teknis mandiri; dan sebagai unit kerja pengadaan barang/jasa.

“Jabatan tertentu masih dipertahankan, seperti Kepala UPT nantinya masih tetap ada,” ucapnya. Anna menambahkan, jika hasil identifikasi masih belum ada, karena baru dilakukan sosialisasi dengan perangkat daerah.

Tetapi dari hitungan sementara dengan kondisi jabatan saat ini, total jabatan pengawas eselon IV yang akan diusulkan 405 jabatan. Jabatan administrator eselon III yang beralih kejabatan fungsional sebanyak 102.

Kemudian jabatan administrator yang dipertahankan 81 jabatan. Kedepannya akan dilakukan penataan ulang pegawai agar lebih efektif dan efisien, tambahnya. [wap]

Tags: