38 Kab/Kota se-Jatim Teken Percepatan TDUP

Asdep institusi pariwisata dan komisi X DPR RI dalam kegiatan diseminasi Standar Usaha Kepariwisataan di Surabaya, Rabu (24/2).

Asdep institusi pariwisata dan komisi X DPR RI dalam kegiatan diseminasi Standar Usaha Kepariwisataan di Surabaya, Rabu (24/2).

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sebanyak 38 kab/kota di Jatim melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam melangsungkan program percepatan memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Kementerian Pariwisata mengharuskan para pengusaha atau badan usaha sektor pariwisata memiliki sertifikasi usaha, salah satunya mendaftarkan TDUP.
Dari data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim, kab/kota yang ada di Jatim yang telah melaksanakan TDUP sebanyak 24 kab/kota. Sisanya diharapkan akan mengikuti langkah yang sama setelah melangsungkan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.
Dalam kesempatan ini, Asisten Deputi Perindustrian Pariwisata, Kementerian Pariwisata, Agus Priyono juga mengapresiasi Jatim dimana sebagian besar kab/kota telah melakukan TDUP.
“Jatim merupakan provinsi pertama yang sebagian besar kab/kota sudah ber-TDUP,” kata Agus dalam kegiatan Diseminasi Standar Usaha Kepariwisataan di Surabaya, Rabu (24/2).
Dikatakannya, sertifikasi menjadi salah satu poin penting kunci keberhasilan pelaksanaan sertifikasi usaha pariwisata, dalam rangka peningkatan daya saing usaha pariwisata. Salah satu persyaratan sertifikasi adalah TDUP.
Selain itu, TDUP juga diperlukan dalam rangka penerapan sanksi usaha pariwisata yang tidak melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata (tidak sesuai standar). “Upaya sertifikasi ini juga untuk melindungi wisatawan dan kemajuan sektor pariwisata sendiri,” katanya.
Dalam penandatanganan kesepakatan bersama itu terdapat lima komitmen. “Seperti melaksanakan TDUP, menyiapkan peraturan (perda atau perbup/wali), memantau pelaksanaan TDUP, penerapan TDUP, dan melaporkan pada bupati/walikota diteruskan ke Gubernur dan seterusnya,” katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Dr H Jarianto MSi mengatakan, sebenarnya menyangkut kepariwisataan di Jatim, bupati/walikota saat ini sudah mempunyai pandangan yang berbeda.
“Justru sekarang ini bupati/walikota berlomba-lomba meningkatkan dan berkembang sektor kepariwisataan di daerahnya masing-masing dan saling bersaing. Saat ini buktinya jika ada liburan, jalanan yang menuju lokasi wisata sudah cukup padat,” katanya.
Kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan Kemenpar dan Disbudpar Jatim kali ini bekerjasama dengan pihak LSU dan LSP dalam meningkatkan sertifikasi usaha maupun sertifikasi profesi dalam meningkatkan daya saing dimasa mendatang.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI asal Jatim, Latifah Shohib mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan Kemenpar dan Disbudpar Jatim kali ini cukup baik dalam mengembangkan dan meningkatkan kepariwisataan di Jatim yang nantinya juga berdampak pada tingkat nasional.
“Sertifikasi ini juga memberikan penilaian pada pengusaha kepariwisataan untuk bisa meningkatkan daya saing,” katanya.  [rac]

Tags: