80 Guru ASN di Probolinggo Belum Sarjana

Ratusan guru di Kabupaten Probolinggo mengikuti training ESQ.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Jumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo yang belum mengantongi ijazah sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) masih cukup banyak. Sejauh ini, tercatat masih ada 80 guru tingkat SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Kamis 20/1, mengatakan, jumlah guru ASN di Kabupaten Probolinggo mencapai 4.500 orang. Rinciannya, 2.500 guru tingkat SD dan 2000 guru tingkat SMP.
Sejauh ini, masih ada 80 guru yang belum S-1 atau D-IV. Sejatinya hal ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan UU Nomor 14/2008 tentang Guru dan Dosen, katanya.
Dalam PP itu dijelaskan, untuk dapat mengajar, guru harus minimal memiliki ijazah S-1 atau D-IV.  “Sampai saat ini tercatat 80 guru ASN belum berstatus S-1. Mereka guru tingkat SD,” ujarnya.
Dewi menjelaskan, Dispendik telah berupaya memfasilitasi mereka untuk melakukan penyesuaian ijazah dengan mengikuti kuliah. Biayanya juga akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Tapi, 80 guru itu tak bersedia untuk kuliah.
Alasannya seragam. Salah satunya, mengaku sudah hampir pensiun. Sehingga, meski tetap kuliah, pangkat golongannya tidak akan naik. Karena setamat kuliah mereka akan langsung pensiun. Selain itu, mereka beralasan sudah mendapatkan sertifikasi.
“Kebanyakan guru yang tidak mau kuliah karena beralasan sudah hampir pensiun. Sebab, rata-rata mereka sudah berusia di atas 55 tahun,” paparnya.
Menurut Dewi, tidak ada sanksi dari pemerintah meski ada aturan semua guru harus minimal berijazah S-1. Sebab, guru yang belum berijazah S-1 tidak hanya ada di Kabupaten Probolinggo. Tapi, juga banyak berada di daerah lain di Indonesia.
“Kami tidak bisa memaksa mereka. Sebab, ada peraturan yang menyatakan guru yang telah bersertifikasi, meski belum S-1 tetap diperbolehkan mengajar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo Purnomo mengatakan, kompetensi guru tidak hanya didukung oleh pendidikan yang dimilikinya. Namun, juga pengalaman selama mengajar.
Apalagi, 80 guru ASN itu sudah bersertifikasi. Menurutnya, ini menunjukkan mereka sudah menguasai 4 kompetensi dasar seorang guru. Yakni, kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.
Namun, pihaknya terus mengimbau agar guru ASN yang belum S-1 untuk kembali melanjutkan kuliah. Sebab, dengan kuliah lagi, kompetensi mereka sebagai guru juga akan meningkat. “Toh, hal ini tidak merugikan mereka. Justru dengan kuliah, ilmu mereka semakin berkembang,” tambahnya.[wap]

Tags: