832 ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto Terima SK Kenaikan Pangkat

Sejumlah ASN Pemkab Mojokerto dalam apel penerimaan SK kenaikan pangkat. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 832 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mojokerto dari delapan golongan pangkat, mendapatkan Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2019. Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, di halaman kantor Pemkab Mojokerto.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada masing – masing golongan, yang diwakili Zaqqi Golongan Ruang IV/A ke IV/B jabatan Kabag Pelayanan Pengadaan Barang Jasa pada Sekretariat Daerah, Yuliarti Golongan Ruang III/C ke III/D jabatan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Gedeg, Mahfud Afandi Golongan Ruang IV/A ke IV/B jabatan Guru Madya pada SMP Negeri 2 Sooko, Wiwit Kusmiarti Golongan III/A ke III/B jabatan Auditor Pertama pada Inspektorat, Lina Martina Apituley Golongan Ruang II/C ke II/D jabatan Bidan Pelaksana pada UPTD Puskesmas Puri, Sarining Rahayu Golongan III/A ke III/B jabatan Pelaksana pada Diskop dan UM, Suladi Golongan II/C Ke II/D jabatan Pelaksana pada Kecamatan Jetis, dan Rianto Golongan I/C ke I/D jabatan Pelaksana pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Sumber Air Wilayah Gedeg pada DPUPR.
”Sebagaimana diketahui bersama bahwa periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober tiap tahun. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas prestasi kerja PNS yang dianggap layak,” kata Wabup melalui sambutannya.
Kenaikan ini, tambah Wabup, hendaknya dinilai sebagai tanggung jawab atas jenjang pangkat baru, yang dibarengi dengan prestasi kerja lebih baik demi melayani masyarakat.
”Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tugas dan tanggungjawab melayani masyarakat. Ketika hak dan kewajiban berjalan imbang, maka pelayanan pada masyarakat juga berjalan dengan baik,” tambah Wabup didampingi Sekdakab Herry Suwito dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kab Mojokerto Susantoso.
Di hari yang sama usai menyerahkan Petikan SK Kenaikan Pangkat, Wabup bergeser ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Mojokerto, guna memeriksa sekaligus memberangkatkan logistik pertama keperluan Pemilu 2019 berupa kotak surat suara sejumlah 16.105 buah untuk 3.221 TPS di 18 kecamatan. [kar]

Tags: