91,9 Persen PLPG Rayon 114 Dinyatakan Lulus

PLPG1Surabaya, Bhirawa
Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dalam jabatan tahun ini di Rayon 114 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah tuntas. Dari kuota yang diberikan oleh pusat sebanyak 6.170, 91,9 persen atau 4.738 guru telah dinyatakan lulus.
Ketua PLPG Rayon 114 Unesa, Alimufi Arief merinci, kuota PLPG diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama. Kemendikbud memberikan 5.201 guru dan Kemenag 969 guru. Pesertanya untuk guru 51 mata pelajaran dari jenjang pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
“Pelaksanaan PLPG di Unesa berlangsung selama delapan gelombang. Dan peserta berasal dari 27 provinsi dan 141 kabupaten/kota se Indonesia,” tutur Alie Mufie, Selasa (25/11).
Tingkat kelulusan dari kuota yang diberikan Kemendikbud mencapai 92,2 persen atau sekitar 4.002 guru lulus. Sementara, 340 guru atau 7,8 persen tidak lulus. Sedangkan, yang absen mengikuti PLPG berjumlah 705 dan status Belum memenuhi Persyaratan(BMP) sebanyak 154 guru.
Dari sisi Kemenag, dari 969 kuota guru yang diberikan, 736 dinyatakan lulus dan yang tidak lulus ada 80 orang. Peserta absen sebanyak 123, dan 30 sisanya BMP. Secara keseluruhan, persentase kelulusan di Unesa mencapai 91,9 persen atau sekitar 4.738 guru dinyatakan lulus dan hanya 8,1 persen yang tidak lulus.
“Yang absen biasanya berasal dari luar pulau. Setelah kami telisik, ternyata mereka tidak ada biaya untuk pergi ke Surabaya. Dan seluruh berkas guru baik yang absen maupun BMP telah dikembalikan ke Dinas Pendidikan (Dindik) kabupaten/kota setempat,” ujar dosen Fisika ini.
Peserta yang tidak lulus, lanjut Alimufi, sebenarnya diberi kesempatan untuk mengulang ujian sebanyak dua kali. Jika pada ujian kedua nilainya belum memenuhi syarat kelulusan, maka peserta dinyatakan tidak lulus dan dikembalikan ke daerah asal.
Kebanyakan guru yang tidak lulus ini berusia tua. Mereka analisisnya lemah dan jatuh dalam penilaian ujian tulis nasional (UTN). Meskipun demikian, guru yang tidak lulus maupun absen dalam PLPG tahun ini akan tetap dipanggil tahun depan. Hanya saja modelnya bakal berganti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namun, kata dia, sesuai UU No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, PLPG dalam jabatan hanya untuk guru yang diangkat sebelum Desember 2005. Sementara PPG bagi guru yang diangkat setelah Desember 2005.
“Semua yang tidak lulus, absen, atau BMP, kami kembalikan ke Dindik kabupaten/kota asal peserta. Mereka kami minta menunggu instruksi dari pusat model sertifikasinya ke depan seperti apa,” ungkapnya.
Berdasar evaluasi Rayon 114 Unesa, pelaksanaan PLPG tahun ini masih menemui beberapa kendala. Diantaranya banyak berkas A1 yang terlambat diserahkan oleh Dindik kabupaten/kota asal peserta. Hal ini mengakibatkan proses verifikasi lambat dilaksanakan.
Kemudian, lanjut Alimufi, terdapat peserta yang tidak bisa mengakses informasi pemanggilan yang diumumkan melalui web karena tidak pernah membuka internet. Kendala lainnya, ada peserta yang terlambat datang karena tidak melihat informasi yang disampaikan melalui web.
Peserta yang tidak hadir karena faktor transportasi, terutama yang berasal dari luar pulau Jawa, hingga kurangnya pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013. [tam]

Tags: