Kucurkan KUR, Pemkot Batu Berantas Peredaran Rentenir Pedesaan

Wakil Walikota Batu, Ir.H.Punjul Santoso saat menyaksikan penandatanganan KUR dan memberikan KUR secara simbolis di Pendopo Kecamatan Junrejo, Kamis (23/1).

Kota Batu,Bhirawa.
Pemerintah Kota Batu terus berupaya membebaskan warga pedesaan dari cengkeraman rentenir yang masih banyak beroperasi di desa- desa. Hal ini dilakukan Pemkot dengan menggandeng BRI untuk mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha mikro. Kamis (23/1), bertempat di Pendopo Kecamatan Junrejo dilakukan Sosialisasi KUR Mikro 2020 dari BRI, sekaligus pengucuran KUR kepada warga yang telah memenuhi syarat.
“Tapi saya ingatkan kepada warga yang telah menerima KUR ini agar tidak memanfaatkan modal yang diterima untuk kepentingan konsumtif, seperti membeli motor dan HP ataupun yang lain,”ujar Wakil Walikota Batu, Ir.H.Punjul Santoso saat membuka sosialisasi di Kecamatan Junrejo, Kamis (23/1).
Wawali menjelaskan bahwa KUR ini termasuk program prioritas Pemerintah Pusat. Dan tercatat KUR yang akan disalurkan secara Nasional mencapai Rp 147 triliun. Dan dari besaran itu, BRI mendapat porsi terbanyak, yakni sebesar Rp 120 triliun. Karena itu pula dalam sosialisasi kemarin, Pemkot mendatangkan Kepala KC BRI Malang Sukarno Hatta, Hendra Winata untuk memberikan wawasan KUR kepada warga Junrejo.
Bersama BRI, lanjut Punjul, Pemkot akan terus mengembangkan potensi yang ada di pedesaan Kota Batu. Apalagi saat ini kafe-kafe bernuansa alam di desa- desa sangat diminati. Hal ini selaras dengan semangat KUR.
“Tidak ada agunan atau jaminan bagi warga Desa yang ingin mengajukan KUR. Apalagi dengan jangka waktu hingga tiga tahun tidak akan membebani warga, bahkan bisa membebaskan warga dari cengkeraman rentenir,”tambah Punjul.
Namun demikian Pemkot tidakserta merta memberikan modal kepada warga melalui KUR. Wawali memerintahkan kepada Camat untuk memberikan pendampingan terkait perkembangan usaha warga. Jadi ada pemantauan dari Pemerintah terkait berkembang ataupun turunnya usaha yang dilakukan warga dengan memanfaatkan KUR.
Menanggapi hal ini, Camat Junrejo Arief Rachman Ardyasana mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong muncul dan berkembangnya pelaku usaha UMKM di wilayahnya. Kemarin ada sebanyak 64 orang pelaku UMKM yang diundang dalam sosialisasi.
Menurutnya, selama ini Kecamatan Junrejo sangat memperhatikan pengembangan UMKM. Apalagi, saat ini kecamatan sudah memiliki kewenangan untuk menerbitkan SIUP UMKM, IMB, dan reklame khusus UMKM sesuai perwali 12 tahun tahun 2016. “Hingga saat ini, Kecamatan Junrejo sudah mengeluarkan 160 SIUP UMKM bekerja sama dengan BRI KC Malang Soekarno Hatta,”ujar Arief.
Diakui, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang enggan mengurus SIUP lantaran adanya persyaratan NPWP. Padahal, kata dia, untuk UMKM ada perlakuan khusus dari kantor pajak. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan kantor pajak untuk memberikan fasilitas kemudahan pengurusan NPWP, termasuk sistem pembayaran pajaknya.
Sebelumnya, Kecamatan Junrejo telah menyulap kawasan Bringharjo menjadi kawasan wisata kuliner. Padahal kawasan ini sebelumnya merupakan bekas area pembuangan sampah. “Dalam waktu dekat kita berharap kepada Wali Kota Batu untuk mengeluarkan SK penetapan Dusun Rejoso Desa Junrejo sebagai kampung UMKM, Desa Beji sebagai kampung tempe dan Kelurahan Dadaprejo sebagai kampung anggrek,”pungkas Arif.(nas)

Tags: