BNN Kota Malang Target Rehap 210 Pecandu

PecanduKota Malang, Bhirawa
Sebanyak 210 pecandu narkoba di Kota Malang, tahun ini  ditargetkan bisa direhabilitasi, oleh  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Saat ini pecandu narkoba yang berhasil direhabilitasi  sebanyak 180 pencandu narkotika.
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Hendry Budiman,  kepada wartawan Rabu (16/9) kemarin mengatakan jika target rehabilitasi nasional sebanyak  100.000 pencandu narkotika pada tahun ini, maka Kota Malang akan menuntaskan 210 pecandu untuk direhabilitasi.
“Kami akan bekerja keras untuk menuntaskan target rehabilitasi di Kota Malang, sebanyak 210 pecandu narkoba. Berbagai langkah akan kita lakukan agar terget tersebut bisa terpenuhi,” ujar Hendry Budiman,  di sela-sela kampanye anti narkoba untuk pelajar SMP lewat acara Pagelaran Seni Budaya di kantor BNN Kota Malang tersebut.
Pihaknya lantas merinci, sebanyak  180 pecandu narkoba yang telah direhabilitasi itu kebanyakan dari pelajar.  Mereka  direhabilitasi di Hayunanto Dau, RSJ Lawang, dan Yayasan Sadar Hati.
Hanya saja, disampaikan Hendry, jika antara pecandu satu dan pecandu lainnya, rehabilitasinya membutuhkan waktu yang berbeda.
“Masa rehabilitasi untuk masing-masing pecandu berbeda tergantung tingkat kecanduannya,”tambah Hendry.
Bagi pecandu yang masih pemula, masa rehabilitasinya hanya sekitar enam bulan. Tetapi, bagi pecandu yang sudah lama, masa rehabilitasinya bisa dilakukan bertahun- tahun.  Bahkan ada juga pecandu yang menjalani rawat jalan. Biasanya mereka mengikuti konseling sebanyak delapan kali.
Menurut Hendry, masih banyak pecandu narkoba di Kota Malang yang belum mendapatkan rehabilitasi. Untuk itu, BNN akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke masyarakat dan pelajar. Selain itu, tambah dia,  aparat harus aktif mencari pengguna narkoba dan melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba, sampai akar-akarnya. Karena ini menyangkut keberlangsungan  generasi penerus bangsa. [mut]

Tags: