Dua Kali DI Tak Hadiri Undangan Kejati Jatim

Dahlan IskanKejati Jatim, Bhirawa
Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim perlu memutar strategi untuk menghadirkan Dahlan Iskan (DI) dalam upaya permintaan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan penyewaan aset milik Pemprov Jatim yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU).
Sebab, sudah dua kali penyelidik melakukan upaya permintaan keterangan (undangan) bagi DI. Hasilnya, selama dua kali itu juga DI berhalangan hadir dan tidak bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik.
Menilik hal tersebut, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus kepada Bhirawa mengatakan, pihaknya perlu melihat waktu yang pas untuk mengundang DI ke Kejaksaan. Sebab, Ia mengeluh bawa sudah dua kali mengundang DI guna permintaan keterangan, tapi dua kali itu juga DI tidak dapat menyanggupu permintaan keterangan yang dibutuhkan penyelidik.
“Untuk DI, kita lihat timing (waktu, red) yang tepat. Kan yang lalu sudah dua kali belum datang. Jadi, lihat nanti saja,” tegas Kasidik Kejati Jatim Dandeni Herdiana kepada Bhirawa, Kamis (21/1).
Disinggung perihal alasan DI tidak menyanggupi undangan permintaan keterangan penyelidik, Dandeni mengaku, ketidakhadiran DI yang pertama dikarenakan alasan kepergiannya disuatu tempat. Sementara untuk yang kedua, Dandeni mengaku hanya menerima alasan secara lisan dari DI.
“Alasan pertama tidak datang karena yang bersangkutan beralasan lagi kemana gitu. Sedangkan yang kedua, ketidakhadirannya dikomunikasikan secara lisan,” ungkap Dandeni.
Apakah alasan ketidakharidan itu wajib disampaikan ke penyelidik, Dandeni mengaskan, dalam penyelidikan hal itu tidak diwajibkan. Apalagi, lanjut Dandeni, meski tidak memenuhi undangan permintaan keterangan sampai tiga kali, di penyelidikan tidak mengenal upaya jemput paksa seperti halnya penyidikan.
“Untuk ketidakhadiran dalam permintaan keterangan, kita tidak ada upaya paksa. Bahkan dalam KUHAP tidak ada kewajiban untuk hal itu,” terang mantan Kasi Pidum Kejari Stabat, Sumatera Utara.
Ditambahkan Dandeni, pihaknya masih focus pada puldata dan pulbaket untuk kasus ini. Sementara untuk permintaan keterangan kepada DI, Ia mengaku belum menjadwalkan undangan permintaan keterangan kepada DI.
“Kita focus pada yang dulu-dulu. Untuk undangan ketiga kalinya bagi DI, kami belum tahu dan belum dijadwalkan,” tandasnya. [bed]

Tags: