Ada Titik Temu, Perluasan Gedung Dewan Diteruskan

Desain masjid yang akan dibangun bersamaan dengan perluasan gedung DPRD Surabaya.

DPRD Surabaya, Bhirawa
Pemkot dan DPRD Surabaya bersepakat untuk melanjutkan proyek perluasan gedung DPRD Surabaya yang sempat terhenti pelaksanaannya karena terjadi polemik terkait Masjid As Sakinah yag berlokasi di selatan gedung. Pemkot memastikan Masjid As Sakinah bakal dibangun kembali, bahkan lebih luas.
Kepastian ini didapat semua pihak, baik dinas terkait maupun kontraktor pelaksananya, setelah Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan semua pihak yang terkait, Selasa(14/11). Selain seluruh anggota Komisi C, rapat ini juga dihadiri 3 unsur pimpinan DPRD Surabaya yakni Armuji (Ketua), Ratih Retnowati (Wakil) dan Masduki Toha (Wakil).
Kadis Permukiman dan CKTR Kota Surabaya Ery Cahyadi mengaku lega setelah mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Surabaya, karena sudah bisa mendapatkan kepastian pelaksanaannya.
“Bagaimana kami mau kerja kalau kondisi di lapangan masih terganggu seperti itu, makanya karena saat ini sudah clear semua di rapat Komisi C, mulai besok kami sudah harus bekerja,” ucapnya kepada media sesaat setelah rapat selesai.
Ditanya soal lahan masjid, Ery dengan tegas mengatakan jika area Balai Pemuda dan DPRD Surabaya itu merupakan satu kawasan, meskipun dengan surat yang berbeda. Tetapi keduanya merupakan aset Pemkot Surabaya.
Sementara menurut Ketua Komisi C DPRD Surabaya Saifudin Zuhri yang bertindak sebagai pimpinan rapat, bahwa tidak ada lagi persoalan di proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya dan masjid.
Politisi PDIP ini meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi membuat polemik, apalagi sampai mempolitisir persoalan yang sejatinya hanya berdasarkan rumor yang salah.
“Jadi ada rumor yang berkembang bahwa pembangunan perluasan gedung DPRD Surabaya tidak ada masjid, itu salah dan sama sekali tidak benar, karena nantinya justru dibangun lebih besar dan megah dengan dua menara yang mengapitnya,” tegasnya.
Terkait luasannya, lanjut Cak Ipuk-sapaan akrab Saifudin Zuhri, yang sebelumnya hanya berukuran 13 kali 13, nantinya akan menjadi 17 kali 29 meter, yang bisa memuat 300 jamaah lebih, dan masjid ini juga bisa diakses untuk publik (umum).
Anggota dewan yang hadir juga meminta desain dua menara yang posisinya di kanan kiri masjid, bisa terlihat mewah, megah bahkan mencolok dari pandangan yang cukup jauh.
“Kami memberikan masukan soal keberadaan menara, agar nantinya bisa dilihat sebagai pertanda keberadaan masjid dari jarak yang jauh, intinya mencolok dari luar,” imbuhnya.
Di akhir wawancaranya, Sekretaris DPC PDIP ini dengan tegas meminta kepada kontraktor pelaksana agar segera melanjutkan proyeknya sesuai kontrak, tanpa harus terpengaruh dengan rumor apapun di luar. “Kepada kontraktor segera menjalankan kewajibannya sesuai kontrak yang telah ditandatangani terkait pelaksanaan pembangunan gedung baru DPRD Surabaya dan masjid, jangan pedulikan rumor dan opini yang berkembang di luar, kerja saja,” tutupnya. [gat]

Tags: