Alokasi Dana Desa Kabupaten Blitar Tahun 2022 Naik Menjadi Rp. 136,6 Miliar

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Sudarmi.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Alokasi Dana Desa Kabupaten Blitar tahun 2022 di Kabupaten Blitar mengalami kenaikan menjadi Rp. 136,6 miliar.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Sudarmi mengatakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 di Kabupaten Blitar sudah ditetapkan awal Januari lalu.Di mana untuk tahun ini ADD naik menjadi 12 persen dari dana transfer dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sedangkan tahun sebelumnya naik 10 persen, kini naik 12 persen di mana adanya kenaikan ADD itu merupakan permintaan dari Asosiasi Kepala Desa,” kata Sudarmi.

Lanjut Sudarmi, jumlah anggaran ADD tahun 2022 kini naik menjadi Rp 136,654 miliar, sedangkan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya sekitar Rp. 114 miliar.

“Masing-masing Desa nantinya akan menerima antara Rp. 570 juta hingga Rp. 749 juta,” jelasnya.

Sedangkan secara teknis untuk mekanisme penyaluran ADD tetap seperti tahun sebelumnya, yaitu melalui tiga tahap. Sehingga Sudarmi juga meminta semua Desa untuk segera menyiapkan persyaratan penyaluran ADD tahap pertama.

“Satu diantaranya laporan realisasi penggunaan ADD tahun sebelumnya,” ujarnya.

Tambah Sudarmi, untuk penggunaan ADD akan lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, operasional serta tunjangan BPD.

“Dan selebihnya untuk operasional Pemerintah Desa agar semua fasilitasi Desa dengan masyarakat bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya. [htn.gat]

Tags: