Ancaman Fenomena Saracen

Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Pengajar FKIP
Universitas Muhammadiyah Malang

Belakangan ini, entah kita sadari atau tidak kemerosotan dan kemunduran moralitas sebagian masyarakat kita sudah berada di titik nadir. Ini sekiranya pantas untuk kita katakan dan renungkan bersama, karena kebencian pun belakangan ini dijadikan komoditas oleh mereka. Melalui sindikat yang rapi, ujaran kebencian diproduksi secara masif dan disebarkan luas.
Semua itu terbuktikan setelah terbongkar dan tertangkapnya sindikat kelompok pelaku kejahatan siber yaitu Saracen oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tentu saja fakta tersebut patut diapresiasi. Kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian, memiliki keahlian untuk mencaplok akun media sosial hingga membaca situasi pemberitaan.
Fenomena sindikat Saracen
Sindikat Saracen merupakan sindikat yang merupakan penyedia jasa konten kebencian melalui media social. Sindikat yang merupakan penyedia jasa konten kebencian melalui media sosial ini diungkap oleh aparat kepolisian secara kebetulan, setelah penangkapan Sri Rahayu Ningsih tersangka penghina Presiden Jokowi. Ketiganya mengoperasikan Saracen sejak tahun 2015 melalui Facebook dan kini jaringan tersebut memiliki 800 ribu akun medsos yang mengendalikan 2000 akun followers (Sindo,28/8).
Melihat fakta tersebut, sekiranya dapat kita simpulkan penyedia jasa konten kebencian melalui media sosial jika dibiarkan bisa menjadi  bak industri, yang bisa tumbuh dan berkembang karena ada orang dan pihak yang memang mau membayar mahal untuk virus kebencian itu. Terbongkarnya sindikat itu oleh Polri semestinya mampu mengungkap juga orang dan pihak yang menjadi klien mereka.
Selain itu, adanya sindikat itu semestinya membuka mata masyarakat yang selama ini mudah terbakar isu SARA. Kasus itu membuktikan konflik antarumat beragama boleh jadi bukan karena diversitas budaya atau salah dalam memaknai kebebasan berekspresi, melainkan sebab diproduksi dan diorkestrasikan political entrepreuneur untuk tujuan kekuasaan.
Pengungkapan sindikat bernama Saracen tersebut disampaikan Kepala Subbagian Operasi Satgas Patroli Siber Direktorat Tindak Pindana Siber Polri AKB Susatyo Purnomo di Markas Besar Polri. Tiga tersangka dari grup itu telah ditangkap, yakni jabatan ketiga menunjukkan sistem kerja yang rapi dari organisasi itu. Ketiganya ialah JAS, 32, ketua kelompok Saracen, MFT, 43, ketua bidang media informasi, serta SRN, 32, koordinator wilayah di Cianjur, Jabar, dan sekitarnya. Sosok SRN selama ini sudah jadi pembicaraan (Kompas, 28/8).
Berangkat dari pengetahuan teknologi informasi (TI) yang mereka miliki, sindikat itu pun mampu mengambil alih akun orang lain dan mengaktifkan kembali akun yang telah dinonaktifkan pihak berwenang. Gerakan mereka pun ibarat gurita karena terkait dengan jaringan penyebar kebencian lainnya. Polisi memperkirakan ada 800 ribu akun Facebook yang terkait dengan sindikat itu.
Polisi pun mengibaratkan bagai pasar karena mereka bertukar ujaran kebencian dan berbagai bentuk hoax dan kemudian disebarkan lagi ke berbagai pihak. Seluruh aksi itu bukan semata karena ideologi, melainkan demi keuntungan materi. Tidak tanggung-tanggung, tarif yang mereka pasang untuk jasa bejat itu berkisar Rp75 juta-Rp100 juta.
Melalui tarif yang fantastis, dapat diperkirakan pengguna jasa mereka bukan orang biasa, melainkan para pemodal besar yang memiliki kepentingan untuk situasi konflik di masyarakat. Jika berkaca pada yang telah terungkap di negara maju, seperti Amerika Serikat, industri SARA kerap terkait dengan politikus atau kelompok politik.
Langkah antisipatif pelaku Saracen
Pendapatan yang diraup organisasi atau industri SARA sangat fantastis, yakni diperkirakan mencapai sekitar US$34 juta pada 2013. Besarnya angka itu menggambarkan pula besarnya tugas yang mereka laksanakan. Salah satunya ialah mendorong kebijakan yang menekan kelompok tertentu.
Belajar dari kondisi itu, kepolisian harus mengungkap jaringan kebencian ini hingga ke pangkalnya, yakni para pihak pemodalnya. Terlepas dari banyaknya pelaku ujaran kebencian yang berhasil diringkus aparat kepolisian, berikut ini langkah-langkah konkret yang bisa diambil guna mengantisipasi merebahkan pelaku industri Saracen.
Pertama, pemerintah harus mulai meningkatkan pengawasan secara khusus kepada warganet. Kerja sama dalam berbagai bentuk bisa dilakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan pihak Facebook, Twitter , dan Youtube. Seperti yang dilakukan Kominfo beberapa waktu lalu terhadap Telegram.
Kedua, masyarakat harus mampu menempatkan emosi di atas logika, karena tumbuhnya sindikat Saracen ini hanya terjadi karena masyarakat yang rela untuk dibodohi. Oleh karena itu, penumpasan sindikat itu sebenarnya juga harus dilakukan setiap masyarakat, yakni dengan tidak ikut menyebarluaskan ujaran kebencian dan hoax. Masyarakat harus benar-benar sadar bahwa ketika kita ikut membagikan informasi sesat itu, sesungguhnya kita memberi keuntungan kepada para pemain kotor politik.
Ketiga, manfaatkan fitur laporan berita hoax yang disediakan oleh media sosial misalnya fitur report status di Facebook, fitur feedback di Google, fitur report tweet di Twitter. Konten berita negatif bisa dilaporkan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id atau laman data.turnbackhoax.id yang disediakan Masyarakat Indonesia Anti Hoax.
Keempat, gunakan media lain untuk mengecek konten berita. Amnesty International merekomendasikan agar pengguna Youtube juga mengecek konten melalui YoutubeDataViewer. Begitu juga untuk foto, bisa dicek melalui FotoForensics yang akan menganalisis keaslian foto melalui “error level analysis” (ELA). Ada juga WolframAlpha yang bisa membantu mengecek kondisi waktu dan tempat secara akurat.
Melalui empat langkah tersebut semoga bisa membantu memberikan masukan kita bersama guna mengantisipasi menjamurnya kelompok Saracen. Semua itu mengingat Fenomena kelompok Saracen ini adalah fenomena yang kompleks dan berdampak sangat luas dan memiliki kerentanan yang besar terhadap terjadinya kejahatan siber.
Penumpasan sindikat ini harus menjadi kesadaran kita bersama, yakni dengan tidak ikut menyebarluaskan ujaran kebencian dan hoax. Sebab, tumbuhnya sindikat itu hanya terjadi karena masyarakat yang rela untuk dibodohi. Oleh sebab itu, mari kita masyarakat bersatu sebisa mungkin mampu menempatkan emosi di atas logika, supaya tidak mudah terhasut oleh kelompok Saracen yang sangat mengancam persatuan dan kesatuan kita.

                                                                                                         ———– *** ————

Rate this article!
Ancaman Fenomena Saracen,5 / 5 ( 1votes )
Tags: