Perbaikan Mobdin Dewan Gresik, OPD Harus Keluarkan Rp5 Juta

46 Mobdin itu saat diparkir di Timur halaman Kantor Pemkab. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Pasca diserahkan ke Pemkab, Mobil Dinas (Mobdin) anggota DPRD Gresik, meski tidak semua, kondisinya banyak yang rusak.  Agar Mobdin itu layak dipakai, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Gresik harus keluarkan anggaran antara Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk dana perbaikan.
Kerusakan Mobdin itu beragam. Ada yang oli mesinnya bocor, ke empat bannya halus bahkan ada juga shock breakernya kiri – kanan panjangnya tidak sama. Herannya lagi, ada juga tutupban serepnya ada, tapi bannya tidak ada. Diduga, setelah ada kesepakatan Mobdin itu hendak dikembalikan ke Pemkab, spare part Mobdin diganti. Tidak hanya itu, kilo meter Mobdin sampai ada lewat 4 ribu kilo meter oli mesinnya tak diganti.
”Ini saja sudah habis Rp4,5 juta. Belum lain-lainnya. Anggarannya tak cukup jadi menunggu anggaran berikutnya,” tutur salah satu Sekretaris OPD enggan disebutkan namanya sambil menunjukkan bukti nota dari bengkel, Senin (4/9).
Banyaknya kondisi Mobdin yang rusak itu sangat disayangkan. Harusnya, meski sewa pakai, Mobdin itu dirawat dengan baik. Apalagi Mobdin itu dibeli dengan uang rakyat. ”Bayangkan, oli mesin sampai bocor. Kan sudah parah,” tambah salah seorang Kepala Dinas.
Sementara itu, Nanang Setiawan, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik menjelaskan, secara keseluruhan kondisi Mobdin itu masih layak. Memang ada yang rusak tapi kerusakan kecil. ”Ada memang satu yang AC nya tidak dingin dan penyok,” katanya.
Namun,  sayangnya Nanang sendiri tidak tahu jika kondisi Mobdin itu banyak yang rusak. ”Kalau sampai ada yang skoknya tidak sama dan mesinnya olinya netes, saya tidak tahu. Mungkin itu hanya silnya bocor,” tuturnya.
Dikatakan Nanang, terkait pemeliharaan Mobdin itu bukan urusan Setwan (Sekretaris Dewan) melainkan pemeliharaannya diserahkan ke masing-masing anggota dewan yang pakai. Kecuali milik Ketua dan Wakil Ketua, pemeliharanya urusan Setwan.
Dikatakan Nanang, dari 42 unit Mobdin Terios dan empat Innova semua sudah diserahkan ke OPD yang membutuhkan, terlebih OPD yang baru dibentuk. Soal biaya ganti rugi kerusakan, kata Nanang, menjadi tanggung jawab OPD yang memakai.
Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan), Moh Najikh mengatakan, kalau memang Mobdin itu kondisnya ada yang tidak layak, itu bukan kesalahan Dewan. Sebab,  sebelum diserahkan, Mobdin itu sudah dichek oleh Bagian Perlengkapan Pemkab. ”Bahkan, saya dan Pak Ketua juga ikut ngechek langsung. Kalau ada yang tidak baik,  langsung saya suruh memperbaiki. Kalau sekarang ada yang bermasalah, ya itu bukan urusan kami lagi,” kata Najikh.
Dikatakan Najikh, sebanyak 66 Mobdin yang dipinjam pakai anggota DPRD Gresik sudah ditarik Pemkab. Rinciannya, 42 jenis Terios tahun 2011 dan empat kijang Innova tahun 2007. Sebagai gantinya, para anggota Dewan mendapat dana tunjangan transportasi Rp8,4 juta per bulan. [eri]

Tags: