Anggota DPRD Nganjuki dari PKB di PAW

Pj Bupati, Ketua dan Wakil DPRD, memimpin rapat paripurna.

Nganjuk, Bhirawa.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Nganjuk periode 2019-2024 pada hari Kamis (2/11/2023).

Pergantian antar waktu ini dilakukan antara Parmun Abdul Manaf menggantikan Agus Setyantoro anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, S.Sos yang memimpin pengambilan sumpah jabatan Parmun Abdul Manaf, pada sambutannya berharap agar anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Kabupaten Nganjuk serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen dari masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Dalam kesempatan itu, Tatit juga mengucapkan selamat bergabung dan bekerja di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

“Dengan diucapkannya sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk oleh saudara Abdul Manaf, maka telah resmi dan sah pula saudara Abdul Manaf menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, tutur Tatit, Kamis (02/11/2023).

“Selamat dan sukses kepada Abdul Manaf. Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa selalu memberkahi segala rahmat kepada kita semua,” tambah Tatit.

Mengakhiri sambutannya, Tatit juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Agus Setyantoro atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

“Diucapkan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasa Agus Setyantoro selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk”, tuturnya.

Sementara itu, menyoal dilakukannya PAW di tubuh PKB, Ketua PKB Kabupaten Nganjuk, H. Ulum Basthomi menuturkan bahwa hal ini lantaran Agus Setyantoro berlabuh ke partai lain.

“Saudara Agus Setyantoro sudah mengundurkan diri dari keanggotaan PKB, dan sudah masuk ke Partai Hanura. Karena pindah partai, maka proses (PAW) dilakukan”, sambung Ulum Basthomi. Mencoba menanggapi fenomena ganti parpol dari anggota suatu parpol menghadapi pilihan legeslatif 2024, yang tinggal berapa bulan lagi.

Sesaat setelah pengesahan berakhir, Parmun Abdul Manaf mengaku akan berupaya bekerja semaksimal mungkin. “Semoga kehadiran diri saya bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” ungkap Parmun.

Pengambilan sumpah ini dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Pj Bupati Nganjuk, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nganjuk, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk, dan Rohaniwan. [mg1.dre]

Rate this article!
Tags: