Antusias Warga Kota Mojokerto Ikut Terlibat Pembangunan Menuju Kota Pariwisata Cukup Tinggi

Wali kota saat memberikan penjelasan tentang usulan musrenbang di Kecamatan Magersari. Sementara foto lain tampak antusias warga Kota Mojokerto menghadiri Musrenbang untuk ikut mengusulkan rencana pembangunan kota mojokerto di tahun 2024.

Kala Musrenbang Kecamatan Digelar

Pemkot Mojokerto, Bhirawa.
Kepemimpinan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari SE, selama empat tahun terakhir tergolong cukup berhasil, hal ini dapat dilihat dari serangkaian pembangunan gedung yang ada di wilayah Kota Mojokerto.

Tidak hanya berhasil merubah wajah Kota Mojokerto lebih indah dan berseri, akan tetapi pola pikir masyarakatnyapun berhasil ditingkatkan menuju Kota Mojokerto, Kota Wisata berbasis sejarah dan budaya.

Salah satu bukti jika pola pikir warga Kota Mojokerto telah meningkat dan peduli terhadap pembangunan lingkungan kotanya agar menjadi bersih, indah dan aman ,serta nyaman untuk dikunjungi wisatawan.

Saat Pemkot Mojokerto menggelar Musrenbang Kecamatan Magersari, yang dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Pendopo Kecamatan setempat, Selasa (14/2/2023).

Sedikitnya ada 117 usulan dari warga yang berada di 6 Kelurahan yang ada diwilayah Kecamatan Magersari disampaikan secara terkonsep matang, sebagaimana disampaikan Camat Magersari Kota Mojokerto Soegeng Prijadi Prajitno dalam laporannya.

Untuk usulan di Kecamatan Magersari dari 6 kelurahan yang ikut Kecamatan Magersari yakni dari Kelurahan Kedundung, Balongsari, Gedongan, Magersari, Wates dan Gunung gedangan, jumlah usulan ada 117, terdiri dari bidang fisik ada 72, bidang Sosbud, ada 26, bidang Ekonomi ada 19.

“Setelah dilakukan pembahasan dengan OPD terkait, tokoh masyarakat, hanya ada 103 usulan yang direalisasi, dan ada 14 usulan yang belum bisa direalisasi, karena tidak memenuhi ketentuan yang ada,” jelasnya.

Adapun 14 usulan yang tidak bisa direalisasi, atau dilanjut ke Pemkot Mojokerto, lanjut Soegeng, karena tidak sesuai ketentuan yang ada.

“Diantaranya pembangunan balai RW kelurahan Gununggedangan, karena status tanah belum jelas, dan pengadaan sarana prasarana PAUD, alasan karena tahun 2023 PAUD tersebut sudah dapat bantuan hibah,” terangnya,

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Soenarto, mengungkapkan, pada mustenbang tahun 2024 tingkat kecamatan Magersari tadi, bidang ekonomi, tanaman boga tidak bisa realisasi.

Untuk itu tahun berikutnya perlu dikoordinasikan dengan dinas pertanian, karena budidaya toga, harus direalisasikan, bidang ekonomi, seperti penanaman jahe merah atau kunyit putih, menanamnya tidak harus dilahan luas, tapi di polybag juga bisa, dan masyarakat yang menanam jahe, kunyit, hasil panennya bisa dijual di perusahaan jamu sido muncul, karena sudah ada kerjasama sebelumnya.

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam sambutannya, mengatakan, mustenbang tingkat kecamatan Magersari ini sebelumnya sudah dilakukan musrenbang di 6 kelurahan, setelah terkumpul usulan dari 6 kelurahan keputusan dikoordinasikan dengan pihak kecamatan dan Bappeda kemudian dilanjut pembahsan tingkat Pemkot Mojokerto,

“Jadi musrenbang kecamatan Magersari ini merupakan rangkaian kegiatan, nantinya dicapai kesepakatan antara Pemkot (Wali Kota) dengan Pimpinan DPRD Kota Mojokerto, ” ucapnya

Terkait 117 usulan hasil pra musrenbang kecamatan magersari hanya 103 yang direalisasikan, nantinya, 103 usulan ini akan diverifikasi lagi disesuaikan dengan tema prioritas dan arah kebijakkan pemkot Mojokerto 2024.

”Usulan harus sesuai dengan arah kebijakan pemkot Mojokerto, usulan disesuaikan dengan kebutuhan karena Pemda dalam menggunakan keuangan negara diawasi dan dievaluasi tiap tahun, kinerja harus akuntabel dan out put berdampak positif bagi masyarakat, dan juga usulan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, ” terang Ning Ita.

Kepala Bappedalitbang Kota Mojokerto, Agung MS menambahkan, tema atau arah kebijakan pada tahun 2024 adalah Menguatkan ketahanan dan pemerataan ekonomi masyarakat, dengan pengembangan rantai produksi pariwisata dan ekonomi kreatif melalui infrastruktur terintegrasi, transformasi digital, dan stabilitas sosial politik jadi usulan yang masuk tersebut akan diverifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disesuaikan dengan tema dan kemampuan anggaran daerah.

“Terpenting lagi, usulan tersebut harus memiliki fungsi dan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat dan usulan,” terang Agung. [min.adv]

Tags: