ASN Pemkab Jombang Disumpah Jaga Netralitas Pemilu 2019

Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Jombang saat mengikuti pembacaan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu 2019, Senin pagi (01/04). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kuatkan netralitasnya dalam gelaran pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Sikap netral ASN pada Pemilu 2019 tertuang pada ikrar pernyataan sikap ASN yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat edaran nomor 800/2620/SJ.
Ikrar pernyataan sikap ASN tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab saat apel di hadapan ratusan ASN lingkup Pemkab Jombang pada Senin pagi (01/04) di halaman kantor Pemkab Jombang.
Di dalam ikrar tersebut tertuang yakni, mendukung suksesnya Pemilu dan Pilpres serentak 2019, menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, dan ujaran bermuatan SARA, serta hoax.
Selanjutnya, ikrar juga menekankan tentang menjaga netralitas dan profesional ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggungjawab dan mengajak seluruh warga Negara Republik Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara demokratis pada 17 April 2019 serta berikrar untuk tetap mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab mengatakan, sikap netral ASN yang diikrarkan tersebut merupakan intruksi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Jadi semua ASN pada Pemilu ini supaya bisa menjaga netralitasnya,” ujar Bupati saat diwawancarai sejumlah wartawan usai apel dan pembacaan ikrar.
Selain sikap netral yang ditekankan pada ASN, Bupati Mundjidah Wahab juga menyampaikan bahwa dalam gelaran pesta demokrasi kali ini diharapkan tidak ada ASN yang golput.
“Ya tetap netral tidak mengajak untuk memilih siapa-siapa. Dan juga jangan golput,” tandasnya.
Bupati Jombang juga menegaskan akan memberi sanksi kepada ASN di lingkup Pemkab Jombang jika terbukti ada yang melanggar netralitas pada Pemilu 2019.
“Sanksinya sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.(rif)

Tags: