ASN Pemkab Tulungagung Ditawari Penukaran Seribu Tabung Gas Elpiji 5,5 Kg

ASN Tulungagung bisa menukar dua tabung kosong elpiji 3 kg dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg serta isinya dengan tambahan biaya Rp75 ribu.

Pemkab Tulungagung, Bhirawa.
Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung dalam pekan ini rencananya akan menerbitkan surat edaran terkait penukaran tabung gas elpiji 3 kg (melon) dengan tabung elpiji Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg. Penukaran dikhususkan bagi ASN lingkup Pemkab Tulungagung.

“Dalam minggu ini rencananya surat edaran akan diedarkan ke OPD-OPD lingkup Pemkab Tulungagung,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung, Arif Effendi, Senin (11/9).

Ia menyebut penukaran tabung gas elpiji tersebut merupakan penawaran dari Pertamina. Disamping tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Jatim dan Bupati Tulungagung yang berisi mengenai pengawasan elpiji 3 kg dan sosialisasi pembelian langsung di pangkalan resmi.

“Pertamina menyediakan seribu (1.000) tabung elpiji Bright Gas untuk ditukarkan dengan tabung elpiji 3 kg milik ASN,” ucapnya.

Secara rinci Arif membeberkan setiap ASN Pemkab Tulungagung dapat menukarkan dua tabung kosong elpiji 3 kg dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg serta isinya dengan tambahan biaya Rp 75 ribu. “Kalau sebelumnya Pertamina menawarkan tambahan biaya Rp 100 ribu dan itu hanya refilnya saja,” terangnya.

Selanjutnya Arif menyatakan ada dua tawaran lagi dari Pertamina untuk penukaran tabung gas elpiji itu. Yakni, satu tabung kosong gas elpiji 3 kg dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg serta isinya dengan tambahan biaya Rp 225 ribu dan dua tabung kosong gas elpiji 3 kg dengan satu tabung Bright Gas 12 kg serta isinya dengan tambahan biaya Rp 250 ribu.

“Nanti bagi ASN yang berminat menukarkan tabung gas elpijinya yang 3 kg akan didata di OPD-nya masing-masing dan Pertamina sanggup mengirim tabung gas yang sudah ditukarkan menjadi ukuran 5,5 kg atau 12 kg ke Kantor Pemkab Tulungagung,” paparnya.

Mantan Camat Campurdarat ini lebih lanjut menyatakan penukaran tabung gas elpiji hanya bersifat imbauan atau penawaran bagi ASN. Tidak ada penghargaan atau sanksinya.

“Sifatnya penawaran. Trade in. Belum ada paksaan, karena belum ada payung hukumnya,” jelasnya.

Sedang terkait jumlah seribu tabung yang ditawarkan Pertamina, Arif mengakui tidak akan cukup jika semua ASN kemudian berminat melakukan penukaran. Mengingat jumlah ASN di lingkup Pemkab Tulungagung sekitar 10 ribu ASN.

“Ya jelas kurang kalau semua ASN kemudian berminat. Untuk yang seribu tabung saja bila ada kekurangan kami belum bicarakan dengan Pertamina. Apa bisa ditambah atau tidak,” pungkasnya. [wed.dre]

Tags: