ASN Pemkot Batu Wajib ‘Caring’ dan Dibatasi Berada Dalam Kantor

Di sela berada di dalam kantor, para ASN di Pemkot Batu diwajibkan beristirahat sambil ‘caring’ di terik matahari.

Kota Batu, Bhirawa
Terhitung mulai Senin (27/7), Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menerapkan kebijakan pembatasan waktu berada di dalam ruangan perkantoran terpadu yang ada di lingkungan balai kota.

Kebijakan ini merespon sudah adanya beberapa pegawai dan staf baik ASN maupun THL yang berdinas di Balai Kota Batu yang dilaporkan positif corona.

Dengan pembatasan berada di dalam kantor tersebut maka setiap pegawai hanya diberi jatah 2,5 jam untuk berdinas di dalam ruangan. Kemudian pegawai tersebut diharuskan keluar untuk sekadar istirahat sambil caring atau berjemur di bawah terik matahari. Setelah beristirahat pegawai tersebut bisa masuk lagi ke kantornya.

“Jadi mereka tidak lagi penuh berada d dalam kantor seperti hari-hari sebelumnya. Kebiasan baru dan berbeda dari rutinitas pegawai di Balaikota Among Tani Batu ini mulai diterapkan per hari Senin ini, tanggal 27 Juli 2020,” ujar Wakil Walikota Batu, Ir H Punjul Santoso MM, Senin (27/7).

Selain itu, lanjut Punjul, pemkot juga membuat kebijakan untuk mematikan mesin pendingin ruangan. Sebagai gantinya, jendela yang terdapat di dalam ruangan harus dibuka agar ada sirkulasi udara.

“AC yang satu sentral, sekarang sudah dimatikan dan gantinya jendela dibuka,” jelas Wakil Wali Kota. Kebijakan ini juga upaya untuk mencegah Balai Kota Among Tani menjadi klaster baru covid-19.

Punjul memastikan bahwa saat ini Balai Kota Batu bukanlah klaster covid-19. Karena sebuah tempat atau kantor dinyatakan sebagai klaster jika telah menjadi tempat penularan dari satu orang menulari beberapa orang yang lain.

“Sementara ASN yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 mendapatkan penularan virus dari kontak yang dilakukan di luar kantor Balai kota,” jelas Punjul.

Diketahui, dua ASN yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Batu berasal dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Sejak adanya laporan ASN yang terkonfirmasi positif tersebut, aktivitas di Kantor DP3AP2KB sempat ditutup. Dan kantor ini baru kembali aktif beroperasi pada Senin (27/7) kemarin. [nas]

Tags: