Atasi Sampah, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Bangun TPA 3,8 Hektar

Foto Ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Guna untuk mengatasi sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan anggaran senilai Rp 808 juta untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seluas 3,8 hektar di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem.
Pembangunan TPA di wilayah barat Bojonegoro ini direncanakan akan dimulai dan selesai di tahun 2019 mendatang. ” Rencana pembangunan TPA ini semoga direalisasikan tahun depan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, kemarin (25/12).
Menurutn Azizah, pembangunan tempat pembuangan akhir sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Bojonegoro terhadap pengelolaan sampah. TPA tersebut diharapkan bisa mengurai persoalan sampah di Kabupaten Bojonegoro.
Pemkab Bojonegoro sendiri sebenarnya sudah mempunyai TPA di kecamatan Trucuk . Namun kondisi saat ini TPA Trucuk sudah tidak bisa menampung volume sampah yang terus meningkat.
“Dalam sehari sampah mencapai 250 meter kubik. Oleh karena itu, penambahan pembangunan tempat pembuangan akhir tahun depan kami targetkan selesai,” tandas mantan camat Kalitidu tersebut.
Diketahui, luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Banjarsari Trucuk hanya 4,5 hektar. Sedangkan volume sampah setiap hari mencapai 250 meter kubik. Sehingga TPA tersebut cepat penuh.
“Jumlah sampah tersebut tidak hanya mencakup sampah plastik saja. Melainkan juga sampah organik. Sehingga pengelolaan sampah di Kabupaten Bojonegoro ini harus dikelola dengan baik,” pungkasnya. [bas]

Tags: